UI dan DJP Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama untuk Dukung Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian di Bidang Perpajakan
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
Depok, 13 November 2024 – Universitas Indonesia (UI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dalam lingkup Tridharma Perguruan Tinggi pada Seminar The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF). Acara ini diinisiasi oleh Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Departemen Akuntansi FEB UI dengan mengusung tema ‘Leveraging Post-Election Tax and Fiscal Policy for Indonesia’s Economic Future’ pada Rabu (13/11).
Penandatanganan yang berlangsung di Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat FEB UI, ini menjadi wujud kolaborasi yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas riset dan pendidikan di bidang perpajakan.
Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D., menekankan pentingnya kebijakan pajak yang efisien dan inklusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Sinergi antara kebijakan fiskal yang solid dan tata kelola anggaran yang bijaksana akan memperkuat ekonomi Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045,” ungkap Teguh. Ia menambahkan, setiap rupiah dari pajak harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran.
Direktur Kerja Sama UI Dr. Toto Pranoto menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi inisiatif yang muncul dari civitas akademika. “Tridharma perguruan tinggi yang dijalankan UI senantiasa berfokus pada nilai tambah bagi masyarakat, termasuk melalui riset kebijakan pajak yang berbasis pada penelitian terapan,” ujar Toto. Ia juga memberi apresiasi kepada SPA FEB UI sebagai penggagas TIF, sebuah forum rutin tahunan yang menyatukan akademisi dan pengambil kebijakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat III DJP Ir. Romadhaniah, M.Ec., mengungkapkan bahwa kerja sama antara DJP dan UI telah lama terjalin, namun akan diperluas di tahun 2024 dengan penekanan pada penelitian. “Inisiatif ini bertujuan menghasilkan riset dan publikasi di bidang perpajakan yang dapat menginspirasi masyarakat, khususnya wajib pajak, serta meningkatkan kesadaran publik terkait regulasi pajak,” tutur Romadhaniah.
Ketua Departemen Akuntansi FEB UI Yulianti Abbas, Ph.D., berharap mahasiswa FEB UI tidak hanya memahami konsep perpajakan namun juga menyadari perannya dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui kesadaran pajak di lingkungan masing-masing. “Dengan adanya, penandatangan ini, DJP sudah banyak mendukung perkuliahan (menjadi narasumber kuliah tamu) dan penelitian serta kegiatan pengabdian masyarakat,” tutup Yulianti.
Nota Kesepahaman ini diharapkan memperkuat komitmen kedua institusi dalam mendukung pengembangan kebijakan dan pengelolaan pajak yang lebih baik, tidak hanya bagi civitas akademika UI namun juga bagi masyarakat luas.