Mahasiswa yang mengundurkan diri harus mengajukan surat permohonan pengunduran diri (bertanda tangan diatas materai dan diketahui oleh orang tua/wali mahasiswa) kepada Ketua Program Studi.
Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh mahasiswa yang mengundurkan tidak dapat dikembalikan dengan alasanapapun.