Menggali Topik-Topik Penelitian Akuntansi

Menggali Topik-Topik Penelitian Akuntansi

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

JAKARTA – Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Menggali Topik-topik Akuntansi untuk Penelitian Mahasiswa” yang berlangsung di Auditorium Sinar Mas, Gedung MAKSI, Salemba, pada Senin (26/11/2018).

Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, Djohan Pinnarwan Jusuf, S.E., Ak., CPA memberikan materi KuIiah Umumnya bahwa 50 tahun yang lalu melakukan riset empiris kuantitatif yang dimulai oleh Prof. Baruch Lev, Ray Ball dan Philip Brown dalam menganalisis secara empiris dampak pengumuman laporan keuangan terhadap harga saham. Setelah 50 tahun berlalu, riset itu berlanjut dan Prof. Baruch Lev mengatakan ini merupakan the end of accounting.

Topik penelitian pada Bidang Akuntansi bisa mengacu pada standar di Indonesia, yaitu PSAK 71, 72, 73, DE PSAK 35 dan 74 yang bisa dijadikan materi untuk dilakukan studi empiris.

“Sementara keterbatasannya dengan standar-standar yang baru belum berlaku efektif. Saya menyampaikan beberapa hal misalnya penelitian tentang bagaimana penerapan PSAK 69 mengenai aset biologis yang berlaku efektif tahun ini untuk dapat diteliti sebelum dan sesudahnya tentang apakah ada dampak yang signifikan terhadap harga saham dan nilai perusahaan,” tutur Djohan.

Selain itu, bila dilihat mengenai menara telekomunikasi dengan perubahan standar yang menyatakan bahwa aset tetap bukanlah investasi properti melainkan ada atau tidaknya dampak terhadap harga saham dan nilai perusahaan tersebut. Selain itu, dengan akuntansi service accountetition di Indonesia khususnya untuk kelistrikkan di dalam perpajakkan yang memang stakeholder dan tujuan nya berbeda telah diatur oleh standar akuntansi, maka hasil pengaturannya pun berbeda.

Sehingga, di dalam perpajakan ada dua kutub atau mahzab yang menganggap bahwa akuntansi harus menjadi acuan untuk pajak atau mungkin pajak memperlakukan itu sesuai dengan ketentuan kontraknya. “Itu kontrak jual-beli listrik di dalam bukunya secara legal masih dimiliki oleh investor namun diakuinya bukan aset fisiknya melainkan aset keuangannya. Itulah contoh-contoh yang bisa dijadikan referensi topik penelitian untuk mahasiswa,” tutupnya. (Des)