Dinamika Perpajakan di Indonesia dibagikan dalam Tax Research Sharing Session
Melva Costanty – Humas FEB UI
DEPOK – Lembaga Penelitian Ekonomi dan Manajemen (LPEM) FEB UI dan Tax Education Research Center (TERC) FEB UI menyelenggarakan “Tax Research Sharing Session” di RSM Lounge Departemen Akuntansi FEB UI, Kampus Depok (21/09/2019).
Dalam acara ini terdapat 4 orang pembicara yang membagikan hasil penelitian yang berkaitan dengan pajak. Riatu Mariatul Qibthiyyah, Ph.D membagikan penelitiannya mengenai Pajak Pendapatan dan Suplai Tenaga Kerja. Penelitian ini melihat perubahan peraturan mengenai pembebasan Personal Tax Income (PIT) selama tahun 2013-2016 melalui aspek efisiensi. Pekerja sebagai wajib pajak akan menerima peningkatan pendapatan bersih (net income) karena pembebasan pajak ini. Peneliti menggunakan data SAKERNAS dari tahun 2010-2018. Hasil dari riset awal ini menunjukkan hasil bahwa efek perubahan peraturan mengenai pembebasan PIT bersifat heterogen dalam partisipasi kerja (labor force participation). Hasil lainnya, individu mungkin akan mempunyai respon berbeda terhadap pasokan tenaga kerja dari perubahan pembebasan PIT.
Penelitian mengenai kepatuhan wajib pajak membayar pajak juga dibagikan oleh Reifhano Patonangi dan Christine Tjen dalam ‘Analisis Pengaruh Persepsi, Emosi dan Pengingat Moral Terhadap Kepatuhan Pajak”. Latar belakang penelitian ini diantaranya, rasio pendapatan pajak terhadap GDP rendah, keinginan berkontribusi untuk masyarakat dan rasa takut dihukum menjadi pendorong kepatuhan pembayar pajak, emosi memiliki peran peting dalam keputusan patuh pajak, serta kebijakan yang meberikan stimulus persepsi kepercayaan dan kekuasaan dari masyarakat penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak. hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara persepsi kepercayaan dan kekuasaan otoritas tertinggi, emosi positif dan kepatuhan pajak, serta perlakuan pengingat moral dengan kepatuhan pajak. “jadi jargon ‘Orang bijak bayar pajak’ itu tepat,” ujar Reifhano.
Vid Adrison juga membagikan penelitiannya mengenai Kompleksitas Sistem Pajak Rokok dan Harga Rokok di Indonesia. Hal ini didasari oleh harga rokok yang semakin terjangkau di Indonesia selama tahun 2002-2016. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek dari pajak rokok dan berbagai peraturan pemerintah terhadap harga rokok menggunakan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hasil menunjukkan bahwa bukti pengalihan untuk semua rokok di semua rezim pajak rokok, jumlah tingkatan yang lebih tinggi dikaitkan dengan harga rokok yang lebih rendah, serta aturan perusahaan yang berafiliasii efektif meningkatkan harga rokok. Sistem pajak yang rumit juga merusak efektifitas peningkatan pajak dalam usaha membuat harga rokok semakin tinggi. Pengurangan tingkatan akan meningkatkan efektifitas peningkatan pajak rokok dalam peningkatan harga rokok, serta menerapkan harga retail minimum.
Dalam kesempatan yang sama, Vid juga membagikan tips mencari topik riset hingga sukses publikasi.
Seminar ini merupakan seminar perdana yang dilakukan oleh LPEM. Christine Tjen, mengatakan jika sambutan yang didapatkan cukup baik, maka kegiatan ini menjadi kegiatan reguler. Seminar ini dihadiri oleh mahasiswa Pascasarjana, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. (Des)