Seminar Reguler Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI Angkat Pengaruh Perubahan Perilaku Terhadap Kepatuhan Pembayaran BPJS

Seminar Reguler Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI Angkat Pengaruh Perubahan Perilaku Terhadap Kepatuhan Pembayaran BPJS

 

Melva Costanty – Humas FEB UI

DEPOK – Sistem asuransi kesehatan nasional atau National Health Insurance Scheme (NHIS), dikenal dengan BPJS Kesehatan berencana melakukan kenaikan premi dua kali lipat di tahun 2019. Langkah ini diambil untuk menekan angka defisit anggaran BPJS Kesehatan beberapa tahun belakangan. Salah satu alasan defisitnya biaya BPJS Kesehatan adalah premi yang terlalu rendah dan rendahnya kepatuhan anggota BPJS Kesehatan untuk membayar iuran per-bulannya (compliance rate). Namun, keputusan untuk menaikkan premi ini perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan perilaku beralih (switching behaviour) anggota BPJS Kesehatan, khususnya pekerja di sektor non-formal.

Penelitian ini menggunakan data panel dari PBPU di area Jabodetabek, sebanyak 24,2 anggota BPJS kelas 1 beralih ke kelas 2 dan kelas 3, sedangkan 17,6% anggota BPJS kelas 2 beralih keanggotaan ke kelas 3. Dalam estimasi ekonometri mengkonfirmasi bahwa kemungkinan anggota BPJS kelas 1 beralih ke kelas 2 dan 3 meningkat sekitar 14% sebagai akibat dari kenaikan premi asuransi tahun 2016. Perilaku beralih pekerja sektor non-formal ke kelas yang lebih rendah merupakan strategi mitigasi, sebagai akibat dari kenaikan premi sebagimana ditunjukkan dalam model ekonometri yang ditunjukkkan. Hal ini menunjukkan bahwa anggota BPJS yang beralih kelas yang lebih rendah cenderung patuh membayar (membayar secara regular).

Hal ini dibagikan oleh Teguh Dartanto dalam penelitiannya bersama Renny Nurhasana dengan topik “How Do Workers in Informal Sector Response To An Increase In The NHIS Premium? Evidence from Panel Data 2015-2017” dalam Seminar Reguler Departemen Ekonomi di Ruang Soenario Kolopaking, Gedung Dekanat, Lantai 3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kampus Depok (30/10/2019).

 

 

 

 

 

 

Teguh mengatakan data yang dipakai memang data panel tahun 2015-2017, namun masih relevan dengan keadaan saat ini. “Data yg dipakai itu data tahun 2015-2017. datanya memang lama, tapi konteksnya dibuat kekinian,” tambahnya.

Implikasi dari penelitian ini diantaranya, pemerintah sebaiknya melakukan review proposal peningkatan premi BPJS Kesehatan setinggi dua kali lipat dan peningkatan kepatuhan pembayaran untuk pekerja sektor informal.

Seminar reguler ini dihadiri oleh mahasiswa pascasarjana, peneliti, serta dosen Departemen Ilmu Ekonomi.(des)