PPIM FEB UI Hadirkan Kuliah Umum dari Universiti Malaysia Kelantan Kaji Leadership di Sistem Pengupahan di Malaysia

0

PPIM FEB UI Hadirkan Kuliah Umum dari Universiti Malaysia Kelantan Kaji Leadership di Sistem Pengupahan di Malaysia

 

Banuratih ~ Humas PPIM FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Manajemen (PPIM) mengadakan Kuliah Tamu oleh Balakrishnan Parasuraman selaku Profesor dari Universiti Malaysia Kelantan yang berlangsung di ruang 401, Gedung Pascasarjana, Sabtu (7/12/2019).

Kuliah Tamu ini untuk perkuliahan kelas Kepemimpinan Strategis dan Proses Perubahan dengan mahasiswanya dari kekhususan Manajemen Stratejik (S-2) angkatan 2018. Topik yang disampaikan mengenai “Leadership in Malaysian Wage Council”. Topik tersebut menarik bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dalam rangka mengetahui bagaimana proses kepemimpinan di Dewan Upah Malaysia. Sebagai moderator pada Kuliah Tamu adalah Aryana Satrya yang menjembatani diskusi antara mahasiswa dan pemateri.

Profesor dari Universiti Malaysia Kelantan, Balakrishnan Parasuraman menjelaskan dinamika penetapan upah minimum di Malaysia. Penetapan upah minimum didasarkan atas kriteria dasar dan tambahan, misalnya upah rata-rata, indeks harga konsumen, pertumbuhan produktivitas, dan tingkat pengangguran. Pengusaha yang tidak mengikuti ketentuan akan dikenai denda hingga hukuman penjara.

“Jika pada awalnya National Wages Consultative Council Act tahun 2011 menetapkan upah minimum yang berbeda untuk semenanjung Malaysia dan Sabah/Sarawak, maka pemerintahan Mahathir Mohamad pada tahun 2019 telah mengubah kebijakan upah minimum menjadi berlaku sama untuk seluruh Malaysia, dan selanjutnya akan menetapkan upah minimum 2020 yang lebih tinggi pada kota-kota besar,” ucap Balakrishnan Parasuraman.

“Saya mengingatkan bahwa kebijakan upah minimum adalah upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” pesannya di akhir presentasi. (Des)