PEBS FEB UI Gelar Seminar Online Mengenai Peran Ekonomi dan Keuangan Islam saat Wabah Covid-19

PEBS FEB UI Gelar Seminar Online Mengenai Peran Ekonomi dan Keuangan Islam saat Wabah Covid-19

Rima Noersita ~ Humas FEB UI

Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia menyelenggarakan seminar bulanan dengan topik “The Role of Islamic Economics and Finance in Times of Covid-19 Outbreak”. Mendukung gerakan Work From Home, seminar ini diselenggarakan via Google Meet (03/03/2020)

Lebih dari 90 peserta tergabung dalam seminar daring ini. Pembicara seminar adalah Dr. Ir. Ascarya, MBA, MSc selaku Senior Trainer & Research Associate PEBS FEB UI dan Adviser Bank Indonesia Institute. Sementara moderatornya adalah Ibu Rahmatina Kasri yang juga merupakan Kepala PEBS FEB UI.

Dr. Ascarya memulai presentasinya dengan menyampaikan hasil kajian terbaru London Bussiness School, dimana semua sektor ekonomi terkena dampak Covid-19. Dampak yang paling berat dirasakan terutama oleh sektor Pariwisata dan Perhotelan, Perdagangan dan Manufaktur.

Untuk mengurangi dampak negatif ini, dikeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah Social Distancing, melalui Work From Home (WFH). Dengan kebijakan ini, ternyata tidak semua bisa melakukannya. Orang-orang yang berpenghasilan tinggi cenderung lebih bisa bekerja dari rumah. Akan tetapi, sebagian besar pekerja pada bidang Manufaktur, Retail, Konstruksi, Transportasi dan Utilitas hampir tidak dapat bekerja dari rumah.

Di Indonesia, salah satu sektor yang paling terdampak adalah sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada tahun 1998, ketika terjadi krisis ekonomi, usaha mikro ini tidak terlalu terpengaruh; justru mereka menjadi penggerak ekonomi. Akan tetapi, dalam krisis kali ini, mereka sangat terdampak karena pembatasan sosial.

Menurut Dr. Ascarya, dampak COVID-19 terhadap perekonomian terjadi karena penyebaran virus ini menyebabkan terjadinya guncangan pasokan (supply shock) yang diikuti dengan penurunan permintaan masyarakat. Dampaknya semakin besar ketika guncangan permintaan (demand shock) lebih besar dari guncangan pasokan (supply shock).

Sekurang-kurangnya ada dua solusi yang ditawarkan ekonomi Islam. Solusi pertama yang dikatakan Dr. Ascarya adalah Zakat. Hal ini dikarenakan zakat memang diambil dari orang kaya (muzakki) dan diberikan kepada orang miskin (mustahik), yang sebagian besar memang terdampak akibat COVID-19 ini.

Solusi lainnya adalah wakaf (termasuk infaq dan sedekah). Wakaf, infak dan sedekah bisa digunakan untuk menyediakan layanan kesehatan gratis bagi mereka yang dicurigai atau terkena dampak COVID-19. Wakaf juga bisa diintegrasikan dengan zakat, dimana zakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang terdampak sementara wakaf digunakan untuk membangun infrastruktur Kesehatan yang relevan.

Di akhir seminar, Dr. Ascarya menyimpulkan bahwa keuangan sosial Islam memiliki potensi untuk memainkan peran penting dalam menangani wabah Covid-19 secara efektif dengan menggunakan instrumen ZISWAF. Dengan demikian, diharapkan pemerintah bisa terbantu dalam penanganan COVID-19 ini. (hjtp)