Implementasi Kampus Merdeka, FEB UI Hadir Sidang Pleno AFEBI
Delli Asterina ~ Humas FEB UI
Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI), sebagai organisasi penyelenggara pendidikan di bidang Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, serta Akuntansi, berperan serta aktif dalam berbagai kegiatan, guna ikut berkontribusi dalam terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kebijakan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, tentang kebijakan Merdeka Belajar, berdampak terhadap empat hal di perguruan tinggi yakni, otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta untuk melakukan pembukaan dan pendirian program studi baru, adanya kebijakan re-akreditasi yang diperbaharui secara otomatis, kebebasan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum, dan memberikan kesempatan (hak) kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan perubahan defisini Satuan Kredit Semester (SKS).
Dengan adanya perubahan tersebut, tentu akan terjadi perbedaan di antara perguruan tinggi satu dengan yang lainnya, dalam proses implementasinya. Sidang Pleno AFEBI perguruan tinggi menyampaikan praktik baik (best practices) yang telah diimplementasikan di Perguruan Tinggi masing-masing tentang Kampus Merdeka.
Lebih lanjut, perubahan kelembagaan juga terjadi pada Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, yang bertransformasi menjadi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Republik Indonesia. Perubahan kelembagaan ini bertujuan untuk lebih fokus kepada peranan riset dan inovasi yang dilakukan oleh para peneliti di seluruh Indonesia, serta meningkatkan daya saing bangsa.
AFEBI, sebagai wadah dari Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia, mengadakan sidang pleno yang dilaksanakan secara daring dengan mengangkat tema “Implementasi Kampus Merdeka” yang pada tahun ini, diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Penyelenggaraan Sidang Pleno AFEBI VIII tahun 2020 (10/06).
Tujuan Sidang Pleno AFEBI VIII tahun 2020 adalah untuk mendiskusikan dan berbagi pengalaman tentang implementasi Kampus Merdeka pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Indonesia dan untuk mendiskusikan arah inovasi penelitian ekonomi dan bisnis
Prof. Bambang PS Brodjonegoro, selaku Menristek/ BRIN mengatakan sektor edukasi pendidikan berkembang dengan pola tele-edukasi yang memperluas ruang dan waktu untuk belajar karena berkurangnya kesempatan tatap muka. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain: Pelaksanaan protokol COVID-19 di wilayah institusi pendidikan, seperti tempat duduk berjarak dan pengurangan kapasitas kelas. Optimalisasi penggunaan platform online dalam aktivitas pendidikan, seperti kegiatan belajar-mengajar, bimbingan, tugas, dan ujian. Untuk daerah 3T dengan akses internet belum memadai, aktivitas pendidikan dapat dilakukan dengan mengaktifkan kembali televisi sebagai sarana untuk penyampaian informasi dan Pendidikan.
Menristek juga memaparkan 10 Tren Teknologi Selama Pandemi yaitu Belanja Daring, Pembayaran Digital, Teleworking (WFH), Telemedicine, Tele-education and training, Hiburan Daring, Supply Chain 4.0, 3D Printing, Robot dan Drone, Teknologi 5T dan ICT*.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, sebagai salah satu percontohan yang menerapkan Kampus Merdeka, memberikan pemaparan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, oleh Pj. Dekan Dr. Beta Yulianita Gitaharie pada hari pertama Kongres AFEBI dan Wakil Dekan Bidang I , Teguh Dartanto, PhD., pada hari kedua.
Beta mengatakan, “Implementasi kampus merdeka di FEB UI dilakukan dengan adjustment terhadap kurikulum. Pada tahun 2020, FEB UI melakukan revisi kurikulum pada jenjang S1 yaitu Mata Kuliah Wajib sebagai prasyarat Capaian Pembelajaran minimum Program Studi 90-95 sks dan Mata Kuliah Pilihan 49-54 sks. Mata Kuliah Wajib dapat diambil di dalam Prodi atau di luar Prodi asalkan dari Prodi sejenis dan diakui oleh Prodi melalui credit transfer. Mata Kuliah Pilihan adalah terdiri atas opsi-opsi dalam kegiatan pembelajaran Kampus Merdeka, atau di luar opsi yang ada, asalkan diakui dan dapat dikonversi menjadi sks dan/atau dilakukan credit transfer,” ujar Beta.
“Selain Pembimbing Akademik, juga diperlukan mentor, evaluator, dan verifikator untuk memfasilitasi konversi dan/atau credit transfer pada tingkat Fakultas. Pembelajaran untuk Mata Kuliah Wajib maupun Pilihan dapat dilakukan secara blended (MOOC) maksimum 10 kali ditambah Tatap Muka minimum 6 kali, bisa secara live streaming),” ungkapnya.
Teguh Dartanto, Ph.D, Wakil Dekan Bidang I FEB UI, pada hari kedua, memaparkan mengenai Perkembangan Kurikulum Kampus Merdeka Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan. “Penerapan Kampus Merdeka dan kompetensi bidang Ilmu Ekonomi (Pembangunan), minimal kompetensi utama: 25% untuk mata kuliah Ekonomi Makro, Ekonomi Mikro & Kuantitatif (Statistika, Matematika dan Ekonometrika), Mata Kuliah mendorong kompetensi: lisan, tulisan dan visual, akomodasi perkembangan isu di dunia digital: digital literacy; dan Karya Akhir: berbagai bentuk karya akhir mahasiswa-skripsi, laporan magang dan mini skripsi. Selain itu, nasing-masing prodi diberikan kebebasan untuk menyusun kurikulum sesuai dengan karakter masing-masing prodi.” kata Teguh. (hjtp)
Sumber : https://feb.ub.ac.id/id/sidang-pleno-viii-afebi-feb-ub-2020.html
Sumber* : https://drive.google.com/file/d/1SNmRHEhZVaxxPjSxtdD-4PKj33uTMuYj/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/1SNmRHEhZVaxxPjSxtdD-4PKj33uTMuYj/view?usp=sharing