Sidang Skripsi Dua Mahasiswa S-1 Ilmu Ekonomi FEB UI Diuji Gubernur Bank Indonesia

0

Sidang Skripsi Dua Mahasiswa S-1 Ilmu Ekonomi FEB UI Diuji Gubernur Bank Indonesia

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – 10/07/2020 Dua mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Ekonomi angkatan 2016 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Muhammad Yusuf Mujiburrahman (1606893595) dan Cinta Sonia Cahyani (1606862646) melangsungkan Ujian Sidang Skripsi yang berlangsung secara daring, pada Jumat (10/7/2020).

Sidang ini diketuai oleh Dr. Beta Yulianita Gitaharie, Pj. Dekan FEB UI, dengan penguji, Perry Warjiyo, Ph.D., Gubernur Bank Indonesia, dan pembimbingd Febrio Nathan Kacaribu, Ph.D., Kepala Badan Kebijakan Fiskal serta Dosen FEB UI.

Skripsi yang diangkat oleh Muhammad Yusuf Mujiburrahman, sebagai yang pertama diuji, berjudul “DSGE Model for a Retail Central Bank Digital Currency System”. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kemampuan  Bank Sentral dalam mengontrol inflasi pada perekonomian dengan dan tanpa adanya Central Bank Digital Currency (CBDC) menggunakan skema ritel.

Motivasi maupun latar belakang dari penelitian ini adalah pertama karena mulai menurunnya persentase uang tunai yang beredar terhadap GDP di beberapa negara. Artinya, alat pembayaran yang digunakan untuk transaksi mulai beralih dari uang tunai ke uang elektronik. Yang kedua adalah karena meningkatnya permintaan terhadap cryptocurrency. Padahal, sifat cryptocurrency sebagai mata uang yang dikeluarkan oleh sektor swasta menjadi ancaman bagi Bank Sentral dalam menintervensi ekonomi melalui kebijakan moneter yang konvensional.

Dengan menggunakan model DSGE, ditemukan bahwa Bank Sentral memerlukan perubahan yang lebih kecil pada tingkat suku bunga kebijakannya untuk mengembalikan inflasi pada tingkat steady state-nya. Artinya, perekonomian lebih responsif dalam merespon kebijakan bank sentral dengan adanya CBDC. Hal ini disebabkan, Bank Sentral kini memiliki instrumen baru, yaitu suku bunga CBDC, yang menyasar langsung pada aset moneter dari masyarakat. Oleh karena itu, diindikasikan bahwa instrumen baru ini efektif sebagai komplemen dari suku bunga kebijakan Bank Sentral untuk mengatur inflasi.

Skripsi yang diangkat oleh Cinta Sonia Cahyani, pada ujian sidang kedua, berjudul “DSGE Model for a Wholesale Central Bank Digital Currency System”. Kegiatan perekonomian yang semakin kompleks menuntut aliran uang atau likuiditas yang lebih cepat. Likuiditas ekonomi tidak terlepas dari seberapa sehat sistem perbankan yang didukung oleh adopsi teknologi sistem pembayaran. Dalam hal transaksi antar bank atau disebut dengan istilah “wholesale payment” proses kliring dan pernyelesaian ditangani langsung dibawah otoritas bank sentral.

Teknologi yang diadopsi oleh bank sentral untuk memproses transaksi wholesale hingga saat ini adalah menggunakan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Pada teknologi ini, proses kliring dan penyelesaian memungkinkan transfer dana antar bank secara real-time dengan menggunakan saldo rekening bank  di bank sentral (reserve). Namun, sistem yang digunakan saat ini masih memiliki beberapa kekurangan yaitu biaya transaksi yang masih diperlukan, biaya pengawasan bank pada transaksi ini yang besar, dan jam operasional yang terbatas.

Pembaharuan infrastruktur pembayaran oleh bank sentral dengan menggunakan Mata Uang Digital Bank Sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk transaksi wholesale, yang menggunakan teknologi Distributed Ledger Technology (DLT), memungkinkan untuk memproses transaksi dengan cepat tanpa pihak ketiga. Teknologi DLT berpotensi dapat menurunkan biaya transaksi dan resiko yang ada pada transaksi di pasar uang antar bank melalui fitur smart-contract yang membuat kegiatan pada pasar uang dilakukan dengan menggunakan jaminan aset tertentu. Dengan melihat potensi dari penerapan CBDC, penelitian ini bertujuan untuk menguji dan mengukur dampak implementasi CBDC pada skema wholesale terhadap efisiensi di pasar uang antar bank dan efektivitas kebijakan moneter.

Dari simulasi  yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan Model DGSE, penulis menemukan bahwa penerapan CBDC mampu menghemat biaya bank sentral dalam melakukan Operasi Pasar Terbuka. Sementara itu, di pasar uang antar bank, sistem CBDC berhasil membuat pasar beroperasi lebih efisien karena penurunan biaya transaksi dan resiko yang terjadi. Peningkatan efisiensi di pasar uang antar bank menghasilkan spread yang lebih kecil antara suku bunga pasar dan suku bunga kebijakan sehingga penerapan sistem CBDC membuat kebijakan moneter berjalan lebih efektif. (hjtp)