Webinar TERC-LPEM FEB UI, Women in Tax: Peran Perempuan dalam Perpajakan Indonesia

0

Webinar TERC-LPEM FEB UI, Women in Tax: Peran Perempuan dalam Perpajakan Indonesia

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (21/4/2021) Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Tax Education and Research Center, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (TERC-LPEM FEB UI) menggelar Webinar Women in Tax, bertajuk “Peran Perempuan dalam Perpajakan Indonesia” pada Rabu (21/4/2021).

Pj. Dekan FEB UI, Dr. Beta Yulianita Gitaharie memberikan Opening Speech. Beta menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam ekosistem perpajakan, baik proses pengambilan kebijakan, riset maupun praktik perkembangan perpajakan diharapkan dapat bermanfaat untuk proses perbaikan kebijakan seperti memastikan kebijakan respon optimal dari pemangku kepentingan terkait kebijakan pajak yang diadopsi. Kebijakan perpajakan yang disusun dan diadopsi tidak terlepas dari pemahaman konteks sosial termasuk keberagaman dan dukungan untuk individu ataupun kelompok yang kemungkinan akan memberikan respon berbeda karena kendala dihadapi serta karakteristik pengambilan keputusan berbeda.

Rasa bahagia dan ucapan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang berkenan hadir memberikan keynote speech, perspektif dan insight serta dukungan Menkeu terhadap kebijakan di bidang perpajakan Indonesia sekaligus peneliti perpajakan di kampus FEB UI sangatlah kuat. Selain itu, terima kasih kepada para narasumber yang berkenan berbagi knowledge untuk seluruh peserta webinar dan juga TERC-LPEM FEB UI secara rutin menyelenggarakan knowledge sharing mengenai kebijakan perpajakan di Indonesia melalui webinar atau lainnya sehingga berharga bagi assigment akreditasi internasional AACSB yang sedang ditempuh FEB UI.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Ph.D., memberikan Keynote Speech dengan memaparkan strategi yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kesetaraan finansial bagi perempuan. Perempuan mempunyai peran penting bagi perekonomian domestik maupun global. Apabila perempuan diberikan kesempatan yang sama dalam perekonomian, maka bisa mendorong kenaikan ekonomi global hingga USD12 triliun pada 2025 atau Rp1.743 triliun (kurs Rp14.530 per dolar AS).

Sri Mulyani menyebut sampai sekarang ini masih ada perbedaan perlakuan antara wajib pajak laki-laki dan perempuan. Adapun, akan ada dimensi yang berbeda ketika suami dan istri dalam rumah tangga sama-sama bekerja. Perempuan tetap dapat memilih membayar pajak sebagai individu atau wajib pajak dengan status bersama pasangannya. Dalam hal ini, hasil penelitian tersebut menunjukkan elastisitas tarif PPh terhadap perempuan lebih tinggi. Selain itu, keberpihakan pembelanjaan uang hasil pajak untuk kelompok perempuan saat ini, seperti dari sisi infrastruktur semakin baik karena beban perempuan yang berkurang. Dengan pembangunan infrastruktur yang menggunakan pajak, perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk turut serta dalam menggerakkan ekonomi keluarga maupun bangsa.

Narasumber dalam webinar ini adalah Ani Natalia Pinem, S.E., M.Ec., CPS., CPM., MPR, Kasubdit Humas Perpajakan, Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI, Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si., Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Fakultas Ilmu Administrasi UI, Susy Suryani Suyanto, S.E., S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dengan moderator Christine Tjen, S.E., Ak., M.Int.Tax, CA., Koordinator TERC-LPEM FEB UI.

Ani Natalia Pinem, sebagai narasumber pertama, menjelaskan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia berjumlah 46.000 tersebut di berbagai daerah. Di dalamnya terdapat pegawai perempuan, di antaranya 36% dari jumlah pegawai DJP, 18% Eselon II (Kepala Kantor Wilayah), 16% Eselon III, 20% Eselon IV, 12% pemeriksa pajak, dan 10% juru sita pajak. Bahkan DJP menunjuk Brand Ambassador pertama dari kaum perempuan, yakni Merry Riana yang berkontribusi mensosialisasikan perpajakan kepada masyarakat Indonesia tanpa digaji.

Ani Natalia menyinggung kondisi Tax Ratio Indonesia di kawasan ASEAN yang terbilang masih rendah sebesar 11,5% pada 2017 berada diposisi ke-8. Sedangkan, kepatuhan penyampaian SPT tahunan di masa pandemi mengalami peningkatan. Disinilah perlu adanya peningkatan peran perempuan dalam memperbaiki posisi Tax Ratio dan meningkatkan lagi kepatuhan pelaporan SPT. Sementara, jumlah wajib pajak pribadi terdaftar di DJP sebesar 38% perempuan berdasarkan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Apabila perempuan sudah menikah, NPWP bisa bergabung dengan suami. Hal ini membuktikan sebagian besar pembayar pajak diisi oleh perempuan.

Bagi perempuan, ada hak untuk memilih perannya dalam perpajakan, yaitu penghasilan tidak kena pajak (PTKP) apabila istri bekerja dan suami bekerja maka istri boleh memiliki NPWP sendiri atau gabung dengan suami. NPWP bagi perempuan bisa dicabut dengan 3 kondisi, yaitu meninggal dunia, perempuan nikah dan memilih gabung NPWP dengan suaminya, dan meninggalkan Indonesia selama-selamanya atau menetap di luar negeri. “Seperti peran Ibu di rumah, manfaat pajak seringkali dilupakan, tapi tanpa pajak, apa jadinya ‘rumah’ atau ‘bangsa’ ini,” pesan inspirasi Ani Natalia di akhir presentasinya.

Haula Rosdiana, sebagai pembicara kedua, memaparkan bahwa menjadi Guru merupakan bentuk pengakuan jabatan akademik tertinggi, mengandung kewajiban dan tanggung jawab, pemimpin akademik bagi masyarakat luas, panutan masyarakat akademik atau penjaga value and wisdom, flag carrier pada bidang keilmuannya, menginspirasi dan memotivasi dalam memberikan ide bagi sivitas akademika. Tak hanya itu, Guru Besar juga harus berkarya nyata dalam melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh keikhlasan, dedikasi sepenuh hati, bukan untuk mencari jabatan atau angka kredit (KUM).

Haula Rosdiana mengungkapkan dalam menjadi Guru Besar perempuan pertama di bidang perpajakan, dirinya memikul beban tanggung jawab yang besar. Dinamka lingkungan strategis perpajakan dan perkembangan keilmuan perpajakan menunjukkan pentingnya perspektif politik pajak untuk mendesain kebijakan perpajakan yang lebih baik. UI menjadi universitas pertama dan satu-satunya di Asia yang mempunyai klaster politik perpajakan dalam konteks kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional. Hampir tidak ada aktivitas ekonomi masyarakat maupun aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungs-fungsi pemerintahan yang dapat lepas dari persoalan perpajakan, apalagi pemerintah harus menjadi keseimbangan antara: (1) pajak sebagai sumber penerimaan negara yang utama, (2) pajak sebagai politik, sosial dan ekonomi engineering instrument. Untuk menjaga keseimbangan ini, dibutuhkan dimensi-dimensi yang beragam dan multidisiplin agar kebijakan pajak dapat dirumuskan secara holistik, imparsial dan komprehensif.

“Secara umum, perempuan mempunyai naluri / sifat ‘nurturing’, sehingga membentuk generasi intektual perpajakan yang cinta negeri, dilakukan dengan kepedulian dan berupaya membantu melalui motivasi dan mengembangkan potensi diri atau anak didiknya. Selain itu, perempuan lebih sabar dan lebih punya keinginan untuk belajar dan perempuan dapat melakukan multitasking dalam hal membantu menyeimbangkan dan menjalankan berbagai peran, baik di dunia kerja maupun di keluarga,” demikian Haula menutup sesi pemaparannya.

Susy Suryani Suyanto, sebagai narasumber ketiga, mengatakan perempuan di Indonesia harus belajar dari Kartini. Pada dasarnya, perempuan memiliki kemampuan multitasking yang bisa menjadi seorang ibu sekaligus melakukan apa saja yang dilakukan oleh laki-laki. Namun kenyataannya, perjuangan Kartini masa kini masih ditemukan adanya diskriminasi dan perempuan masih dianggap kelompok kelas dua. Padahal perempuan sudah banyak yang memimpin bangsa ini dan memegang jabatan penting di perusahaan seperti 25% CEO, 56% CFO, 40% HRD, dan 31% CIO. Hal ini perlu adanya perbaikan kesetaraan perempuan dengan meningkatkan kapasitas SDM perempuan, membuka kesempatan yang luas, dan memperkuat bargaining position.

“Di sisi lain, peran perempuan sebagai konsultan pajak harus ditingkatkan. Maka dari itu, P3KPI berperan sebagai wadah literasi pajak dan berkontribusi mencetak konsultan pajak yang profesional khususnya bagi perempuan,” tutup Susy.