Kuliah Tamu Akuntansi FEB UI, “Enterprise Risk Management: A Risk Management Framework of Organization’s Risks and Opportunities”
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – (24/5/2021) Group Head Commercial Risk 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Grandhis Helmi, M.B.A., menjadi narasumber Guest Lecture Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), dengan topik “Enterprise Risk Management: A Risk Management Framework of Organization’s Risks and Opportunities” secara daring, yang dipandu oleh Dr. Siti Nuryanah, Dosen Departemen Akuntansi FEB UI, pada Senin (24/5/2021).
Dalam paparannya, Grandhis Helmi menyampaikan bahwa manajemen risiko merupakan prosedur dan metodologi untuk mengidentifikasi (melakukan analisis sumber risiko dari jenis produk dan aktivitas bank), mengukur (memperkirakan eksposur risiko yang melekat pada seluruh kegiatan bank, baik kualitatif maupun kuantitatif sehingga dapat memperkirakan dampaknya), memantau (memonitor limit eksposur risiko, toleransi risiko, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan), dan mengendalikan risiko (mengurangi/menghilangkan potensi terjadinya pelampauan atas limit risiko berdasarkan ketetapan bank) yang timbul dari usaha bank.
Di dunia perbankan, manajemen risiko berfungsi sebagai penggerak bisnis yang secara proaktif mendukung bank untuk mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, dengan mempertahankan return secara optimal namun tetap mempertimbangkan risiko. Manajemen risiko memberikan gambaran dan asesmen potensi kerugian di masa mendatang, memberikan informasi untuk membuat keputusan yang tepat sehingga mampu meningkatkan daya saing bank, memudahkan pengawas dalam menilai kemungkinan kerugian bank yang mempengaruhi permodalannya, dan meningkatkan nilai pemegang saham. Komponen manajemen risiko terdiri dari visi dan komitmen, komunikasi dan kesadaran, tata kelola, organisasi risiko dan kompetensi, proses risiko dan infrastruktur.
Grandhis menuturkan Bank Mandiri menggunakan Enterprise Risk Management (ERM) untuk pengembangan Bank Mandiri dan anak perusahaan secara agresif pada berbagai segmen bisnis. Ini membutuhkan tata kelola manajemen risiko yang memadai. Mengacu pada 4 pilar manajemen risiko Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dasar penetapan struktur tata kelola manajemen risiko di Bank Mandiri berupa pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan Limit, kecukupan proses manajemen risiko dan management information system, serta kecukupan internal control.
Di satu sisi, Bank Mandiri terus mengembangkan talentanya untuk fungsi-fungsi manajemen risiko. Sebelum pandemi Covid-19, Bank Mandiri telah aktif merekrut lulusan, bidang teknik, ilmu dan jurusan kuantitatif yang sebagian besar berlatar belakang pendidikan officer development program (ODP). Bank Mandiri memiliki program ODP bagi karyawan baru untuk menjalani kelas yang ketat dan program pelatihan di tempat kerja dengan fokus pada dasar dan metode manajemen risiko.
Sementara itu, Grandhis menyoroti indikator untuk menentukan apakah implementasi manajemen risiko atas proses kredit sudah cukup dan efektif dilihat dari % pinjaman berisiko, debitur macet, % portfolio mix, dan penyediaan realisasi.
“Tantangan dalam menetapkan risk calculation, risk mitigation, loan structure, dan covenant saat memproses kredit dengan mengukur risiko sehingga diketahui tingkat risikonya antara low/medium/high, memitigasi risiko untuk menentukan minimal treshold maupun struktur kredit, menentukan struktur kredit yang sesuai dengan karakteristik usaha debitur dan tingkat risikonya, serta menentukan covenant. Maka, perlu adanya implementasi mitigasi risiko berupa kesadaran dan tanggung jawab, konsistensi, koordinasi dengan pihak terkait,” demikian Grandhis menutup sesinya, yang dihadiri 220 peserta. (hjtp)