Bisnis Olahraga BUMDes Diharapkan Menjadi Penggerak Pembangunan Sosial dan Ekonomi Perdesaan  

0

Bisnis Olahraga BUMDes Diharapkan Menjadi Penggerak Pembangunan Sosial dan Ekonomi Perdesaan  

 

DEPOK – (21/82021) Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan webinar yang bertajuk “Bisnis Olahraga BUMDes: Membangun Ekonomi dan Sepak Bola Nasional dari Desa” pada Kamis (19/8/2021).

Webinar ini dihadiri oleh Teguh Dartanto, Ph.D., Pj. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia sebagai keynote speaker serta Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, S.H., M.H. Ketua Umum PSSI, Dewa Gede Sumertha, S.H., M.H., Kepala Desa Batubulan, Gianyar, Bali, Yudi Cahyudin, Kepala Desa Cisayong, Tasikmalaya, Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer, dan Mohamad D. Revindo, Ph.D., Pusat Kajian Iklim Usaha LPEM FEB UI sebagai pembicara webinar. Secara umum, webinar ini membahas peluang dan tantangan bisnis sarana olahraga, pembinaan sepak bola usia dini dari desa, dan olahraga sebagai perekat sosial masyarakat.

Dalam sesi pembuka, Teguh Dartanto menyampaikan bagaimana Indonesia akan bertumpu pada desa dalam membangun dan memajukan Indonesia. Namun, permasalahan seperti kemiskinan di perdesaan hingga saat ini masih belum terselesaikan. Sejak tahun 2000, proporsi kemiskinan perdesaan rata-rata selalu lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan. Pada tahun 2020, persentase penduduk miskin perdesaan mencapai 13,2%, sedangkan perkotaan hanya 7,9%. Oleh karena itu, upaya penyetaraan pembangunan ekonomi perdesaan dan perkotaan sangat penting, di mana diharapkan adanya peranan penting dari penyaluran dana desa dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam hal ini, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar. Pada tahun 2018, pemerintah pusat menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun. Angka ini meningkat menjadi sebesar Rp70 triliun pada tahun 2019 dan kembali meningkat menjadi Rp72 triliun pada tahun 2021. “Hasil penelitian kami di LPEM tahun 2020, tahun lalu, yang mencoba melihat data cahaya dari matahari dan menghitung lampu-lampu di desa menunjukkan bahwa dana desa merupakan bagian penting dari proses pemulihan ekonomi nasional di masa krisis COVID-19 ini,” ujar Teguh Dartanto.

Ia juga menambahkan bahwa BUMDes diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian perdesaan di Indonesia karena BUMDes mempunyai kekuatan utama, yaitu dimiliki oleh pemerintah desa dengan landasan musyawarah desa, berbeda dengan koperasi yang dimiliki oleh anggotanya atau UMKM yang dimiliki perorangan atau sekelompok orang. Meskipun begitu, dari sekitar 75 ribu desa di Indonesia, hanya sekitar 45 ribu desa yang memiliki BUMDes. 15 ribu diantaranya yang telah mendaftar ke Kemendes, tetapi yang usahanya berjalan tidak sampai 5 ribu. Artinya, peran BUMDes hingga saat ini belum optimal dalam upaya membangun perekonomian Indonesia “Sehingga diperlukan ide kreatif untuk mengembangkan usaha BUMDes. Bisnis BUMDes idealnya tidak bersaing dengan warga desa. Namun sebaliknya, bisnis BUMDes harus memperkuat ekosistem bisnis dan menciptakan usaha-usaha baru yang bisa mendorong perputaran ekonomi di desa,” menurut Teguh Dartanto.

Dalam kaitannya dengan olahraga, Teguh menyampaikan bahwa terdapat beberapa BUMDes yang mengelola lapangan sepak bola. Untuk itu, dibutuhkan dukungan infrastruktur dari Kemendes dan endorsement PSSI untuk sekolah sepak bola dan coaching clinic untuk mengembangkan BUMDes yang mengelola lapangan sepak bola dan meningkatkan semangat para peserta sekolah sepak bola. “Ini merupakan peluang yang bagus bagi Kemendes dan juga PSSI untuk dapat menjadi bagian penting dari BUMDes dan lapangan-lapangan sepak bola di desa. Pengelolaan BUMDes dan lapangan-lapangan sepak bola di desa yang baik dapat melahirkan talenta-talenta baru atau pemain bola usia muda.”, tambah Teguh Dartanto.

Lebih lanjut dari sisi sepak bola, terdapat Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional, yang di dalamnya menyampaikan dukungan untuk pembangunan lapangan sepak bola di seluruh wilayah di Indonesia dan pembinaan bibit pemain sepak bola usia dini. Jika dihubungkan dengan BUMDes, terdapat potensi dampak yang luar biasa besar. Sepak bola dapat menjadi aktivitas positif bagi generasi muda, serta menjadi hiburan dan kohesi sosial, sekaligus menjadi ajang pembibitan bakat pemain. “Semoga webinar ini dapat menjadi awal sinergi antara pemerintah, dalam hal ini Kemendes PDTT, pemerintah desa, direksi BUMDes, PSSI, akademisi, dan pihak-pihak swasta dalam membangun sepak bola dan perekonomian nasional yang diawali dari perekonomian desa,” tutup Teguh Dartanto.