Ari Kuncoro, Hot Economy Berita Satu TV: Karpet Merah Buat Investasi

0

Ari Kuncoro, Hot Economy Berita Satu TV: Karpet Merah Buat Investasi

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (7/10/2021) Seiring mengejar target investasi dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas bagi investor untuk menanamkan modal di tanah air. Target investasi 2021 semakin tinggi daripada target tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp817,2 triliun. Namun, Kementerian Investasi akan memfasilitasi pelaku usaha sejak awal, mulai dari perizinan, pemenuhan pembiayaan, hingga pembangunan sarana dan prasarana.

     

Rektor dan Ekonom Senior Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, dalam acara Hot Economy Berita Satu TV “Mendorong Pemulihan Ekonomi Lewat Investasi” yang tayang pada Kamis (7/10) menanggapi bahwa iklim investasi bagi para pelaku usaha sudah kian membaik. “Saat ini, ada tekanan inflasi di  beberapa negara industri, terutama Amerika Serikat dan Eropa, karena investasi yang terlambat.”

“Negara tersebut menerapkan kebijakan lockdown yang lebih intens sehingga minat investasi menghilang karena ketidakpastian kelonggaran pembatasan. Pada Agustus 2021, Amerika Serikat tercatat mengalami inflasi sebesar 5,3 persen akibat permintaan semakin bertambah kuat, tetapi penyediaan dan produksi masih menurun,” terangnya.

Baginya, Indonesia mengalami hal serupa. Pada dasarnya, fenomena pascapandemi memang mengharuskan adanya inflasi untuk bisa berjalan menyeimbangi kecepatan permintaan sehingga tidak terjadi stagnasi.

Sepanjang Januari hingga Juni 2021, realisasi investasi mencapai 442,7 triliun atau 49,2 persen dari target sebesar 900 triliun. Tak hanya itu, realisasi tersebut pun berhasil menciptakan lapangan pekerjaan bagi 623.715 orang.

Dalam upaya menarik minat para investor, pemerintah memberikan fasilitas end-to-end bagi investor, mulai dari meyakinkan bahwa Indonesia ramah investasi, membantu layanan perizinan, mendukung pemenuhan pembiayaan, hingga memberikan layanan sampai tahap realisasi investasi.

Selain itu, ada pula insentif fiskal untuk percepatan investasi, yakni pengurangan pajak penghasilan (tax holiday), pengurangan pajak untuk penghasilan kena pajak (tax allowance), pembebasan bea impor, dan penyediaan fasilitas di kawasan ekonomi khusus.

Menurut Ari, perusahaan turunan yang berinvestasi pada teknologi tinggi masih membutuhkan banyak tenaga kerja, “Sebaiknya, setiap pemberi kerja mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja, khususnya dalam hal pemahaman teknologi.”

Akhir kata, ia menegaskan bahwa perlu adanya komunikasi yang sejalan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga target investasi tidak terhambat. Dengan begitu, para investor dapat berjalan nyaman dengan berbagai kemudahan yang telah tersedia.