FEB UI Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Penerbitan eSign dan Penggunaan ANDIENI untuk Pimpinan Struktural di Lingkungan FEB UI

0

FEB UI Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Penerbitan eSign dan Penggunaan ANDIENI untuk Pimpinan Struktural di Lingkungan FEB UI

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (29/6/2022) Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan administrasi naskah dinas di lingkungan kerja Universitas Indonesia (UI) dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSRE BSN), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengadakan sosialisasi dan pendampingan penerbitan tanda tangan elektronik (eSign) dan penggunaan aplikasi ANDIENI untuk Pimpinan Struktural FEB UI yang berlangsung di ruang 401-402, Gedung Pascasarjana, Rabu (29/6). Acara dibuka oleh Dr. Dyah Setyaningrum, Kepala Dean Office, Strategic Planning, Evaluation, and Monitoring – International Ranking (DOSPEM – IR).

Penggunaan aplikasi naskah dinas elektronik di lingkungan kerja UI bernama ANDIENI yang diperlukan sebagai penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja sesuai SK Rektor UI Nomor: 479/R/UI/2020 dan Surat Edaran Rektor UI Nomor: SE1133/UN2.R/HKP.04.03/2020.

Kepala Kantor Arsip UI, Wahid Nurfiantara, S.Hum., M.T.I., menceritakan bahwa tercetusnya sebuah inovasi bernama ANDIENI berawal dari evaluasi terhadap proses pengelolaan administrasi naskah dinas di UI (mulai dari konsep, persetujuan, koreksi, proses untuk penandatanganan, hingga terkirim kepada yang tertuju) dinilai cukup lama. ANDIENI menghadirkan suatu kemudahan dalam proses administrasi di UI dan mempunyai nilai tambah berupa penerapan tanda tangan elektronik. Hal ini bertujuan agar naskah dinas yang terbit/beredar di UI secara elektronik mempunyai sertifikasi yang dapat dipercaya, dipertanggungjawabkan secara sah dan legal.

Menurut Wahid, cara menggunakan ANDIENI sangatlah mudah. Mulai dari membuat naskah dinas yang berisi antara lain tentang perihal, tujuan, isi surat, dan sebagainya. Jika naskah dinas sudah selesai dibuat, selanjutnya dapat ditinjau kembali untuk dikoreksi. Jika semua sudah benar kemudian dapat disubmit ke atasan unit kerja untuk diperiksa dan ditandatangani, dan secara otomatis akan terkirim ke tujuan/penerima dari naskah dinas tersebut.

“Dengan adanya ANDIENI dapat mempercepat proses administrasi naskah dinas di UI karena bisa diakses dari mana pun dan menggunakan tanda tangan elektronik sehingga tidak perlu kurir untuk mengirim naskah dinas kepada penerima,” demikian Wahid menutup sesinya.