Budi Frensidy: Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah

Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah

Oleh: Prof. Dr. Budi Frensidy – Pengamat Ekonomi dan Guru Besar FEB UI

 

KONTAN – (17/10/2022) Selain pertumbuhan ekonomi, dua indikator utama perekonomian kita adalah inflasi dan nilai tukar mata uang. Keduanya berhubungan erat karena berkaitan dengan  rupiah dan sama-sama menjadi tugas utama Bank Indonesia (BI) untuk menjaganya. Bedanya, yang satu terkait penurunan nilai rupiah di dalam negeri dan lainnya nilai rupiah di luar negeri.

Paling sedih jika tekanan terhadap rupiah terjadi bersamaan seperti saat ini, yaitu inflasi melesat dari target, saat nilai tukar merosot. Inflasi Indonesia diperkirakan menuju 7% hingga akhir tahun, sementara kurs rupiah turun 7.9% dari Rp14.242 per dollar Amerika Serikat (AS) di awal tahun menjadi Rp15.472 per dollar AS.

Jika sudah begini, kita pun teringat tahun susah di 2008, tatkala inflasi mencapai 11% dan kurs rupiah turun 33% dari sekitar Rp9.000 jadi Rp12.000 per dollar AS. Apalagi tahun 1998 yang penuh derita dengan inflasi 70% dan depresiasi rupiah 83% dari Rp2.500 menjadi Rp15.000 saat itu.

Namun kali ini kita tidak sendiri. Lihatlah kawasan Eropa yang tahun ini mengalami inflasi tertinggi dalam tiga sampai empat dekade terakhir, berbarengan dengan merosotnya kurs Euro dan poundsterling ke titik terendahnya.

Euro yang sempat bernilai US$ 1,60 per euro turun ke posisi terlemahnya dalam 20 tahun di US$ 0,96 per euro. Poundsterling tidak kalah terpuruk, merosot dari US$ 1,36 di awal 2022 menjadi US$ 1,04 akhir bulan lalu. Ini merupakan rekor terburuknya sepanjang masa. Saat jayanya, poundsterling pernah sama dengan US$ 2,86 di tahun 1957 dan sempat ke kisaran 2 US$ di 2007 sebelum turun perlahan.

Dekatnya hubungan kurs rupiah dan inflasi membuat merosotnya rupiah akan menyebabkan inflasi (imported inflation) melesat seperti tahun 1998. Sementara inflasi yang tinggi terhadap negara-negara lain akan membuat kurs rupiah semakin melemah, sesuai dengan teori paritas daya beli.

Sama seperti nilai tukar, inflasi mempengaruhi banyak sendi kehidupan. Inflasi mempengaruhi bunga bebas risiko (BI rate) yang pada gilirannya akan menentukan suku bunga tabungan, kredit, obligasi, diskonto, dan yield. Bunga diskonto dan yield baru pada akhirnya membuat valuasi semua aset berubah, termasuk saham.

Dalam menyusun anggaran ttahunan baik tingkat makro (negara) maupun mikro (perusahaan), asumsi mengenai tingkat inflasi dan nilai tukar juga mutlak diperlukan, karena sangat menentukan banyak pos dalam anggaran.

Ada banyak definisi inflasi. Yang paling sederhana mengatakan inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa atau penurunan daya beli dari uang. Inflasi terjadi ketika harga-harga semakin tinggi atau ketika kita memerlukan uang yang lebih banyak untuk membeli barang yang sama.

Definisi yang paling saya suka adalah yang diberikan Prof. Sri Edi Swasono, dosen ekonomi makro saya. Inflasi terjadi ketika Anda pergi ke pasar dengan sekantong uang dan pulang membawa sekeranjang barang. Tapi besoknya Anda pergi ke pasar yang sama membawa sekeranjang uang dan cuma membawa pulang sekantong barang.

Definisi inflasi yang lengkap, yang tidak hanya melihat akibatnya (kenaikan harga dan penurunan daya beli) tetapi juga sebabnya diberikan kamus Webster 1983 dan disempurnakan dalam kamus American Heritage tahun 2000. Inflasi adalah kenaikan harga barang konsumsi terus menerus atau penurunan daya beli uang terus-menerus, yang disebabkan kenaikan mata uang beredar dan utang melebihi proporsi barang dan jasa yang tersedia.

Ketika bicara inflasi, kita umumnya langsung memikirkan efek negatifnya, inflasi akan merugikan semua orang tanpa kecuali dan sama besar. Yang benar, tidak semua orang terpengaruh dengan tingkatan yang sama. Inflasi sangat merugikan mereka yang berpenghasilan tetap, terutama para pensiunan, pekerja kasar, sektor informal, dan pekerja tidak tetap. Angka kemiskinan tentu akan naik.

Kelompok yang dirugikan lainnya adalah mereka yang memberi pinjaman, termasuk para penabung di bank. Seseorang yang menyimpan atau mendepositokan uangnya di bank dengan mendapatkan bunga bersih sebesar 4% p.a. akan mengalami return riil -3% jika inflasi tahunan adalah 7%.           

Bicara inflasi, tahukah Anda jika inflasi tahunan tertinggi hingga jutaan persen pernah terjadi di Jerman saat kalah perang dunia pertama? Seseorang yang meminjamkan sejumlah uang yang cukup untuk membeli sebuah mobil di sana pada awal tahun 1923, ketika dikembalikan pada akhir tahun, uang itu hanya cukup untuk membeli sebuah kotak korek api.

Pada saat itu, untuk  mendapatkan kehangatan, masyarakat tidak sayang membakar uang kertas yang dimilikinya. Cerita lainnya, ada sebuah gerobak yang penuh dengan bergepok-gepok uang kertas. Lalu datanglah sang pencuri. Ternyata yang diambil adalah gerobaknya, sementara uangnya ditinggalkan karena tidak ada nilainya.

Meskipun demikian, tidak semua orang dirugikan karena inflasi. Sejatinya, ada juga kelompok yang diuntungkan.

Kelompok pertama adalah mereka yang sedang berutang. Mereka yang mengambil kredit atau KPR syariah berbunga tetap dan perusahaan yang merilis obligasi akan merasakan beban utang dan angsurannya semakin ringan karena telah terjadi penurunan nilai uang. Jika Anda memperoleh bunga tetap KPR sebesar 6% p.a. saat inflasi menembus dua digit, Anda akan untung dan bank rugi karena mematok suku bunga pinjaman yang tetap.

Yang juga masuk kelompok yang diuntungkan dengan inflasi adalah mereka yang mempunyai harta tetap seperti rumah, gedung, tanah, dan toko. Pemilik rumah kos, rumah kontrakan, dan toko biasanya ikut menaikkan harga sewa jika terjadi inflasi. Harga tanah dan properti juga naik mengikuti inflasi. 

Sama seperti inflasi, ada juga pihak yang diuntungkan melemahnya rupiah, yaitu para eksportir walau yang lain bisa gigit jari.  

 

Sumber: Koran Kontan. Edisi: Senin, 17 Oktober 2022. Rubrik Bursa – Wake Up Call. Halaman 3.