Kunjungan Benchmarking MESP Universitas Sebelas Maret ke Magister Ilmu Ekonomi FEB Universitas Indonesia

Kunjungan Benchmarking MESP Universitas Sebelas Maret ke Magister Ilmu Ekonomi FEB Universitas Indonesia

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (19/9/2023) Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan (MESP), FEB Universitas Sebelas Maret melakukan kunjungan benchmarking ke Magister Ilmu Ekonomi, FEB Universitas Indonesia, di Ruang Soenario Kolopaking, Gedung Dekanat Lantai 3, FEB UI Depok, pada Selasa (19/9).

Turut hadir mewakili FEB UI, Diah Widyawati, Ph.D. (Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi atau PPIE), Rus’an Nasrudin, Ph.D. (Sekretaris Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi), Diahhadi Setyonaluri, Ph.D. (Ketua Program Studi Magister Ekonomi Kependudukan dan Ketenagakerjaan atau MEKK), dan Muhammad Halley Yudhistira, Ph.D. (Ketua Program Studi Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan atau MPKP).

Sementara dari MESP UNS, hadir Evi Gravitiani (Ketua Program Studi S-2 Ekonomi Pembangunan), Siti Aisyah Tri Rahayu, dan Sarjiyanto.

Evi memaparkan sedikit perkenalan seputar MESP UNS. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempersiapkan akreditasi, “Kami saat ini mulai mempersiapkan proses akreditasi. Oleh karena itu, kami ingin membenahi beberapa aspek, termasuk dalam hal kurikulum, mahasiswa, dosen, tendik, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.”

Diskusi pun dimulai dengan pembahasan mengenai penerimaan mahasiswa. Di FEB UI, program studi MEKK dan PPIE hanya dibuka saat semester genap, sedangkan untuk MPKP dibuka pada semester genap dan gasal, dengan kelas pagi dan sore.

“Sebenarnya, tidak ada perbedaan kurikulum ataupun mata kuliah antara kelas pagi dan sore. Namun, kami menyediakan kelas sore mengingat kebutuhan yang tinggi untuk mengembangkan sumber daya manusia bagi pekerja tanpa mengganggu waktu kerja,” ujar Halley.

Diahhadi menambahkan, “Program studi di FEB UI beberapa kali mengadakan kelas kerja sama, misalnya dengan instansi seperti Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun, saat ini ada perubahan prioritas di banyak instansi yang mengutamakan studi bagi staff SMA ke jenjang S-1.”

“Umumnya, kami menawarkan kurikulum standar kepada instansi yang ingin bekerja sama dan mengadakan diskusi untuk mengetahui keinginan instansi tersebut. Setelahnya, program studi akan merancang mata kuliah atau silabus yang disesuaikan dengan permintaan. Lama studinya, empat semester dengan syarat kelulusan mahasiswa harus menempuh 34 SKS mata kuliah, 4 SKS tesis, dan 2 SKS publikasi,” imbuh Diah.

Selain itu, mahasiswa pada kelas kerja sama akan didorong mengambil jumlah SKS lebih banyak sehingga pada mereka dapat memulai tesis dan publikasinya pada semester 3.

Rus’an pun memaparkan secara mendetail kurikulum dan fokus studi program Magister Ilmu Ekonomi di FEB UI yang terdiri atas PPIE, MEKK, dan MPKP, baik untuk kelas reguler maupun kelas kerja sama dengan instansi atau universitas mitra.

Saat ini, FEB UI memiliki kelas Double Degree atau Linkage, yakni kelas berbahasa Inggris bagi program magister untuk mengambil perkuliahan selama 1 (satu) tahun di Universitas Indonesia dan 1 (satu) tahun di universitas mitra kerja sama luar negeri, di antaranya Australian National University, University of Adelaide, Erasmus University Rotterdam, Vrije Universiteit Amsterdam, Duke University, Kobe University, National Graduate Institute for Policy Studies, University of Japan, dan Hiroshima University.

Lebih lanjut membahas seputar kurikulum di kedua universitas, Evi menuturkan bahwa mahasiswa S-2 di seluruh program studi UNS harus menempuh persyaratan wajib mengadakan seminar dan menerima sertifikat sebagai presenter serta menerbitkan publikasi di jurnal bereputasi. Bagi mahasiswa penerima beasiswa, harus menerbitkan di jurnal internasional. Namun, bagi mahasiswa reguler bisa menerbitkan di jurnal bereputasi atau terakreditasi SINTA.

“Kami terkendala banyak mahasiswa yang lulus melebihi masa studi seharusnya, karena mereka harus menunggu jurnal terbit,” ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa S-2 di program studi FEB UI tidak harus menempuh persyaratan seminar. Namun, mereka hanya harus menerbitkan publikasi di jurnal nasional terakreditasi SINTA maupun jurnal internasional.

Dalam hal menangani mahasiswa melebihi masa studi seharusnya, FEB UI akan segera berkomunikasi dengan mahasiswa tersebut. Mahasiswa dapat menunda kuliah maksimal tunda selama 2 semester (atau 1 tahun) dengan mengajukan surat tunda kuliah kepada Ketua Program studi. Jika melebihi, maka pihak program studi akan memberikan pilihan untuk drop out atau resign.

Akhir kata menutup diskusi, Diah berharap diskusi ini bermanfaat bagi kedua belah pihak.