Rangkaian Dies Natalis FEB UI ke-73, Selenggarakan International Tax Policy Dialogue “Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System”

Rangkaian Dies Natalis FEB UI ke-73, Selenggarakan International Tax Policy Dialogue “Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System”

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (26/9/2023) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyelenggarakan International Tax Policy Dialogue, bertajuk “Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System” yang berlangsung secara hybrid di Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat, Selasa (26/9).

International Tax Policy Dialogue merupakan awal dari rangkaian Dies Natalis FEB UI yang ke-73 serta bagian dari side event ASEAN Indonesia Chairmanship 2023. Acara ini berkolaborasi antara FEB UI dengan GIZ (the Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH) dalam rangka kerja sama dengan Kementerian Keuangan RI. Peserta hadir secara offline sebanyak 300 dan 1.000 peserta mengikuti secara online.

Memulai jalannya International Tax Policy Dialogue, Dekan FEB UI Teguh Dartanto, Ph.D., memberikan welcoming speech. Teguh mengatakan untuk mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak yang lebih baik dengan memperkuat digitalisasi seperti pengamanan sumber daya pajak, FEB UI siap untuk terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta dalam dan luar negeri.

“Di usia yang ke-73, FEB UI berharap bisa terus melakukan kolaborasi secara en-helix, artinya kolaboratornya pasti banyak, ada alumni, industri, pemerintah, masyarakat, dan organisasi internasional. Bagaimana kita bisa mendorong dan menghasilkan better evidence, better policy, and better society, sehingga FEB UI terus berperan dalam pembangunan nasional di Indonesia, menjadikan FEB UI sebagai sekolah bisnis terdepan di Indonesia & dunia, serta menghasilkan kontribusi positif di dalam pembuatan kebijakan publik yang efektif & berdampak luas kepada seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Teguh.

Selanjutnya, keynote speaker Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang diwakilkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. Nufransa menyampaikan saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tengah mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu bernama Financial Reporting Single Window (FRSW), dengan teknologi extensible business reporting language (XBRL) yang merupakan bahasa berbasis XML dengan menawarkan solusi efektif untuk persiapan, presentasi, dan pertukaran standar pelaporan keuangan internasional. Sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan pelaporan bagi wajib pajak menjadi lebih efisien dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Nufransa menyakini dengan adanya sistem pelaporan yang terpadu ini dapat memudahkan berbagai pihak dalam memanfaatkan satu laporan keuangan untuk berbagai keperluan, seperti pelaporan pajak, pengajuan kredit ke bank, dan penyampaian informasi ke publik. Melalui penguatan pajak, menjadi salah satu modal pembangunan Indonesia guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Sesi Talkshow International Tax Policy Dialogue: Tax and Financial Reporting Digitalization: Improving Tax Administration System

Sesi Talkshow menghadirkan 5 narasumber, yaitu Mr. Enriko Aav selaku Ekonom Senior di Revenue Administration Division 1 FAD, International Monetary Fund (IMF) Fiscal Affairs Department; Dr. Imam Arifin selaku Direktur Transformasi Proses Bisnis di Direktorat Jenderal Pajak; Prof. Anna Azriati binti Che Azmi selaku Dosen dan Peneliti di Faculty of Business and Economics Universiti Malaya; Siti Nuryanah, Ph.D., selaku Research Cluster of Tax and Public Finance at FEB UI; R. Robby selaku Partner at EY, dengan moderator Yulianti Abbas, Ph.D., selaku Ketua Departemen Akuntansi FEB UI.

Mr. Enriko Aav, sebagai narasumber pertama menjelaskan bahwa digitalisasi administrasi perpajakan merupakan proses modern atau digitalisasi yang berpusat pada pembayar pajak (pendekatan seluruh pemerintah terhadap pembayar pajak, identitas digital, platform digital), proses tanpa kertas yang terintegrasi, penyampaian layanan multi-saluran, pemrosesan transaksi secara real-time, pengambilan keputusan berdasarkan data, dan manajemen kepatuhan berbasis risiko.

Menurut Mr. Enriko, digitalisasi administrasi perpajakan sangat penting, karena memberikan banyak manfaat dalam hal data wajib pajak terintegrasi secara sistem, meningkatkan efisiensi & transparansi, meningkatkan penerimaan pajak, dan mengurangi biaya kepatuhan yang dikeluarkan wajib pajak (seperti waktu tunggu, percetakan, biaya transportasi, sengketa).

Imam Arifin, narasumber kedua menyampaikan bahwa reformasi atau penguatan digitalisasi terkait dengan administrasi perpajakan menjadi sangat penting di era sekarang ini, karena pengumpulan pajak sangat menentukan masa depan Indonesia. Agar proses pemanfaatan pajak bisa dilakukan maksimal, sehingga proses pengawasan dan audit serta nanti juga membangun kepatuhan wajib pajak jauh lebih baik. Ke depannya, dalam jangka pendek atau menengah, selain services kepada publik dengan dibantu oleh akuntan atau konsultan pajak, kita juga bisa mencapai tax ratio yang bisa menjaga keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

“Penguatan digitalisasi akan diiringi dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, reformasi organisasi, meningkatkan kualitas SDM, termasuk penguatan regulasi bekerja sama dengan parlemen. Inti dari segala administrasi perpajakan ini meningkatkan kepatuhan sehingga penerimaan pajak bisa optimal,” ucap Arifin.

Anna Azriati binti Che Azmi narasumber ketiga mengatakan XBRL untuk pelaporan pajak di Malaysia mencakup pendapatan, pengeluaran, pemotongan, dan rincian keuangan lainnya. Manfaat penggunaan XBRL untuk pelaporan pajak, yaitu memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan saat melaporkan pajak karena menggunakan label yang jelas untuk informasi keuangan wajib pajak, semua orang menggunakan bahasa yang sama dengan sistem XBRL sehinnga lebih mudah untuk otoritas pajak memahami data wajib pajak, memudahkan dalam mengisi formulir pajak dan pengauditan, membantu wajib pajak untuk mengikuti aturan perpajakan dengan benar, dan sistem beroperasi secara global.

“The Companies Commission of Malaysia (SSM) telah mengembangkan Malaysian Business Reporting System (MBRS), yang merupakan sistem pelaporan dan penyampaian untuk perusahaan dalam menyiapkan imbal hasil tahunan dan keuangan dengan selaras dengan sistem XBRL,” tutur Anna.