Toto Pranoto: Tata Kelola Indonesia Investment Authority (INA): Belajar dari Skandal 1 MDB

0

Toto Pranoto: Tata Kelola Indonesia Investment Authority (INA): Belajar dari Skandal 1 MDB

 

DEPOK ā€“ (25/1/2021) Pemerintah akan segera meresmikan pendirian Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang bernama Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga ini akan menjadi penggalang pendanaan untuk proyek-proyek dalam negeri dengan menjaring investor dari luar negeri.

Seperti diketahui, SWF dibentuk melalui UU Cipta Kerja dan didukung oleh PP yang mengatur investasi pemerintah pusat dapat dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara serta lembaga yang diberikan kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan investasi.

Dengan demikian, tujuan pendirian Lembaga Pengelola Investasi Ā (LPI) ini adalah untuk mendapat kepercayaan investor global. Selain itu tujuan investasi pemerintah lewat payung hukum tersebut adalah untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi nasional

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan adanya LPI Ā ini akan menjadi tambahan modal bagi Indonesia dengan berpartner dengan investor asing, sehingga pembangunan infrastruktur bisa dilakukan tanpa utang. Dia menjelaskan, INA ini nantinya akan berfokus pada aset-aset nasional sehingga keberadaan SWF ini bisa juga dirasakan dampaknya oleh masyarakat dan pengusaha dalam negeri secara langsung.

INA merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar US$ 1 miliar. Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp 75 triliun atau setara dengan US$ 5 miliar di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam PP No. 74 Tahun 2020.

Pemerintah berharap LPI bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipatnya atau sekitar Rp225 triliun. Hingga saat ini sudah tercatatĀ  komitmen investasi asing US$ 8 miliar ke INA, rinciannya adalah investasi dari United States International Development Finance Corporation (US IDFC) asal Amerika Serikat sebesar US$ 2 miliar dan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 4 miliar. Yang terakhir dari Kanada yang telah berkomitmen ikut menanamkan modal sebesar US$ 2 miliar di LPI.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, SWF akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Dewan Pengawas akan terdiri dari lima orang, dan sudah dipastikan dua menteri kabinet yang menjabat saat ini, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir akan menjadi Dewan Pengawas merangkap anggota SWF. Sementara tiga anggota dewan pengawas lainnya, mewakili kalangan professional, telah ditetapkan Presiden pada 22/1/2021, yaitu : Haryanto Sahari (ex managing partner PWC), Jozua Makes (ahli hukum), serta Cyril Noerhadi (mantan Dirut Bursa Efek Indonesia) .

Tugas dewan pengawas tentu tidak ringan karena harus mengawasi pengelolaan dana jumbo yang dikelola INA. PrinsipĀ good corporate governance (tata kelola yang baik) harus ditegakkan dengan lugas karena banyaknya stakeholderĀ yang berkepentingan dengan dana tersebut. Tidak bisa dipungkiri kepentingan banyak ā€œfree riderā€ Ā telah terbukti dalam beberapa kasus pengelolaan dana publik seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Belum lagi penyelidikan terbaru Kejaksaan Agung terhadap kemungkinan mismanagement dalam pengelolaan dana investasi di BP Jamsostek.

Dalam konteks regional kita juga bisa belajar dari pengalaman pahit Malaysia dalam pengelolaan dana investasi negara oleh entitas yang disebut 1MDB. DitulisĀ AFP, 1MDB adalah dana investasi negara yang diluncurkan Perdana Menteri Najib Abdulah pada tahun 2009. Portofolionya meliputi pembangkit listrik dan asset lembaga energi lainnya di Malaysia dan Timur Tengah serta sebuah proyek real estate di Kuala Lumpur.

Karena kelemahan dari sisiĀ governance, dana ini tidak diawasi Lembaga negara khusus, namunĀ  dipantau sendiri oleh perdana menteri. Menurut Whistleblower, seorang pemodal Malaysia bernama Low Taek Jho Ā (alias Jo Low) juga membantu Najib mendirikan 1MDB sekaligus membuat keputusan keuangan di lembaga itu.

Kekhawatiran akan 1MDB muncul kala di 2014 lembaga ini terjebak dalam hutang hingga US$ 11 miliar (Rp 160 triliun). Pengawas publik pun mengatakan banyak dana yang hilang. Skandal pun dibuka media lokal Serawak Report. Namun mendapat perhatian internasional saat diberitakan Wall Street Journal di mana media AS itu menerbitkan dokumen bahwa Najib menerima US$ 681 juta (Rp9,9 triliun) Ā pembayaran ke rekening bank pribadinya.

Seperti dituliskan oleh CNBC, kasus ini menyeret penyelidikan mandiri oleh Kehakiman AS. Mengingat ada dana publik Malaysia yang mengalir ke sistem keuangannya. Departemen itu mengatakan lebih dari US$ 4,5 miliar Ā ā€œdicuriā€ dari 1MDB antara 2009-20015 oleh pejabat tingkat tinggi dan rekanannya. Sebanyak puluhan juta dolar, digunakan anak tiri Najib bernama Riza Aziz, dan dipakai untuk mendanai The Wolf of Wall Street film yang dibintangi Leonardo DiCaprio. Ratusan juta juga dipakai Riza, dan Low, untuk membeli real estate berkelas di Beverly Hills dan New York AS serta London Inggris. Ini juga termasuk membeli lukisan mahal milik Monet (US$ 35 juta), Van Gogh (US$ 5,5 juta), bombardier (US$ 35 juta), saham EMI Music Publishing (US$ 100 juta) dan kapal pesiar (US$ 250 juta).

Kasus ini sempat tertutup saat Najib masih menjadi PM. Ia menahan kritik dengan sejumlah UU Represif.Ā  Sayangnya popularitasnya melorot. Ia pun kalah dalam Pemilu 2018. Najib kemudian dituntut penjara 12 tahun atas kasus yang melibatkan dirinya tersebut.

Pelajaran dari 1MDB cukup jelas bahwa INA memerlukan sistemĀ governanceĀ yang kuat untuk mencegah infiltrasi para pihak, terutama kepentingan politik, supaya tidak intervensi dalam pengambilan keputusan. Artinya fungsiĀ check and balancesĀ harus bekerja dengan efektif. Di sini berarti dibutuhkan adanya fungsi audit regular yang independen, dewan pengawas dan direksi yang bebas dari pengaruh pihak diluar kepentinganĀ ownerĀ (negara), serta perlakukan yang setara atas semua rencana investasi yang akan dilaksanakan termasuk atas portfolio BUMN.

Semoga INA dapat berkinerja baik dengan dukungan tatakelola yang optimal.

Toto Pranoto: Dewan Pakar Bumninc.com

 

Sumber: https://bumninc.com/tata-kelola-indonesia-investment-authority-ina-belajar-dari-skandal-1-mdb/