Rapat Kerja Pimpinan dan Sosialisasi Zona Integritas 2022 FEB UI, Day 2: Belajar dari DIKTI dan TREM UI tentang Zona Integritas, Manajemen Risiko, SPIP, Ranking Internasional
Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – (30/3/2022) Hari Kedua, Rapat Kerja Pimpinan dan Sosialisasi Zona Integritas Tahun 2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) memaparkan mengenai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) yang berlangsung di ruang Asmarandana, Hotel Swiss-belresort Dago Heritage, Bandung, Rabu (30/3).
Mohammad Ali Akbar menyebut program reformasi birokrasi dan zona integritas merupakan program kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mendukung pemerintahan dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) yang bersih dan terpercaya. Pada dasarnya, zona integritas PTN-BH harus dapat menciptakan regulasi yang tidak tumpang tindih, pelayanan publik yang memuaskan serta menghindari praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Dalam mewujudkan zona integritas di PTN-BH seperti FEB UI penting kiranya memerhatikan bentuk penyederhanaan organisasi sehingga memperkuat kebijakan pelayanan publik, cepat, prima dan memuaskan.
Ali Akbar mencontohkan, hal yang berkaitan dengan bentuk gratifikasi yang selama ini dianggap rezeki padahal bagian dari praktik korupsi. Untuk itu, Ali Akbar mengapresiasi penyediaan lemari gratifikasi yang disediakan oleh salah satu PTN-BH sebagai upaya mendukung zona integritas. Selain itu, teknologi sangat berperan dalam mendukung pelaksanaan zona integritas terutama sebagai perbaikan tata kelola FEB UI agar bisa berjalan efektif dan efisien.
“Saya berharap semoga FEB UI bisa menerapkan zona integritas dengan model pelaksanaan buttom-up, serta program dapat jalan berkelanjutan diikuti oleh fakultas lainnya yang berada di UI,” papar Ali Akbar.
Paparan TREM UI tentang Manajemen Risiko, SPIP, Ranking Internasional, Zona Integritas
Kepala Biro Transformasi, Manajemen Risiko, dan Monitoring Evaluasi (TREM) UI, Vishnu Juwono, Ph.D., memaparkan bahwa TREM UI dibentuk pada tahun 2020 dan berada di bawah Sekretaris Universitas. Tugas TREM UI sebagai kontrak kinerja Rektor terkait sasaran strategis: (1) UI yang inovatif, mandiri, inklusif, bermartabat, serta unggul di Asia Tenggara dan dunia; (2) Tata kelola yang efektif; (3) Pendidikan yang berkualitas tinggi dan mengantisipasi kebutuhan masa depan; (4) Budaya kerja yang unggul (strategic organizational); (5) Pengembangan sarana dan prasarana strategis (strategic infrastructure); dan (6) Sistem keuangan yang berimbang, efisien, dan mandiri, serta berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
Kepala Bagian Manajemen Risiko TREM UI, Nyoto menjelaskan bahwa tahapan manajemen risiko di UI terbagi menjadi 4, yaitu tahap 1 identifikasi risiko – menentukan potensi risiko (nama risiko), sifat, kategori, penyebab, kategori dampak, unit terkait, dan tindakan pengendalian yang sudah dilakukan. Tahap 2 analisis dan evaluasi risiko – menentukan nilai risiko (berdasarkan tingkat kemungkinan dan tingkat dampak) serta nilai velositas risiko. Tahap 3 penanganan risiko – menentukan opsi penanganan risiko dan menyusun serta melaksanakan rencana mitigasi terperinci, terutama untuk risiko yang nilainya tinggi dan sangat tinggi. Tahap 4 pelaporan dan pemantauan – melakukan pelaporan dan pemantauan dari hasil kegiatan mitigasi risiko serta memantau dan menemukan cara kelola yang baru jika mitigasi dirasa belum efektif.
Di sisi lain, penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berupa tingkat maturitas SPIP UI merupakan bagian dari kontrak kinerja Rektor dengan Kemendikbud, Biro TREM khususnya bagian Manajemen Risiko bertanggung jawab untuk mengkoordinir pelaksanaan penilaian maturitas SPIP UI, seluruh unit kerja melakukan self assessment untuk mengukur tingkat maturitas sistem pengendalian intern di satuan kerja masing-masing. Pada tahun 2021, hasil penilaian internal maturitas SPIP UI dapat mencapai 4,3 (terkelola dan terukur) jika bukti dukung dapat dilengkapi sesuai dengan batas waktu pengumpulan serta target capaian skor penilaian maturitas SPIP UI tahun 2022 sebesar 4,3.
Kepala Sub Bagian Perankingan TREM UI, Rahmi melanjutkan pemeringkatan THE World University Ranking (WUR) by Subject 2022 menggunakan indikator kinerja yang sama dengan THE WUR 2022 yang telah dikalibrasi untuk menyesuaikan setiap bidang. Dua kriteria yang menentukan kelayakan sebuah bidang ilmu untuk tergabung dalam THE Subject Ranking yaitu publication threshold (ambang publikasi untuk business and economics atau FEB ialah 200 artikel ilmiah yang diterbitkan selama lima tahun terakhir) dan academic staff threshold (full-time equivalent number of staff employed in an academic post, such as lecturer, reader, professor).
“Rekomendasi capaian The WUR by Subject 2022 untuk FEB UI dengan meningkatkan indikator citations (25%) dan research (32,6%) yang belum unggul di antara universitas lainnya di Indonesia, meningkatkan indikator industry income (5%) yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” tambah Rahmi.
Kepala Bagian Transformasi TREM UI, Poeti Nazura menambahkan bahwa kunci utama pembangunan zona integritas yakni komitmen pemimpin, program yang menyentuh masyarakat, kemudahan pelayanan, monitoring dan evaluasi, dan manajemen media. Selain itu, optimalisasi pembangunan zona integritas dengan dilakukannya monitoring evaluasi secara berkala, survei mandiri pengguna layanan internal dan eksternal, dokumentasi tiap program pembangunan, optimalisasi media cetak dan elektronik.
“UI bisa melakukan kompetisi zona integritas secara internal dengan menyiapkan fakultas yang akan diajukan untuk mewakili UI sebagai WBK, mendukung transformasi universitas di tingkat fakultas dengan mendorong perubahan tata kelola di setiap fakultas agar memberikan pelayanan publik lebih efektif dan transparan yang berujung pada budaya bebas KKN,” demikian Poeti menutup sesinya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program kerja atau prosedur operasional baku (POB) dari Kepala CELEB, Kepala Kantor Kemahasiswaan, Kepala Kantor Internasional, Kepala UPMA, Manajer VKA, Manajer ICTC, Manajer Umum, dan Manajer SDM.