Research Seminar Departemen Manajemen FEB UI, “Are Halal Hotels Green? An Exploratory Study from Malaysia”

Research Seminar Departemen Manajemen FEB UI, “Are Halal Hotels Green? An Exploratory Study from Malaysia”

 

Fajar Ayu Pinagara ~ Dosen Departemen Manajemen FEB UI

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (6/3/2024) Dr. Ghazala Khan dari School of Business Monash University Malaysia menjadi pembicara dalam Research Seminar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), dengan topik “Are Halal Hotels Green? An Exploratory Study from Malaysia” yang merupakan cluster halal industry, Islamic business, economics and accounting research, yang berlangsung di Auditorium Mini Departemen Manajemen FEB UI, Rabu (6/3). Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Rakotoarisoa Maminirina Fenitra sebagai Dosen Postdoctoral di Departemen Manajemen FEB UI.

Acara ini dihadiri oleh 30 peserta mahasiswa dari S-1, S-2, dan S-3 dan berlangsung selama 2 jam dengan lancar serta interaktif. Pembahasan research seminar ini memberikan pemahaman dan pengenalan mengenai apakah hotel berlabel halal menerapkan praktik hijau. Riset ini merupakan riset exploratory dengan metode content analysis.

Ghazala Khan menerangkan bahwa analisis isi dipilih karena mendukung sifat eksploratif penelitian dengan mengambil sampel dari layanan CrescentRating untuk hotel syariah. Sistem Crescentrating menilai keramahan halal sebuah hotel secara keseluruhan dalam skala 1 hingga 7. Hanya ada tujuh hotel yang dinilai oleh Crescentrating yang dimasukkan dalam analisis konten.

Mengingat semakin pentingnya keberlanjutan di sektor perhotelan, sudah saatnya hotel bersertifikat halal mulai menekankan praktik ramah lingkungan. Selain itu, Islam telah menyadari pentingnya praktik berkelanjutan jauh sebelum munculnya ekonomi modern. “Ajaran Islam menganjurkan pelestarian sumber daya alam dan perlindungan lingkungan (Battour at al,. 2021). Nabi Muhammad SAW telah menganjurkan hal ini ‘Seluruh bumi adalah masjid, kecuali kuburan dan hammam’ (Sunan Ibn Majah. 745),” demikian Ghazala Khan menutup sesi pemaparan materinya.

Dengan adanya research seminar ini, diharapkan para peserta bisa menambah insight baru dalam praktik halal yang berkelanjutan.