Mohamad Dian Revindo di Hot Economy Berita Satu TV, “PPnBM Lanjut, Otomotif Ngebut”

0

Mohamad Dian Revindo di Hot Economy Berita Satu TV, “PPnBM Lanjut, Otomotif Ngebut”

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (4/2/2022) Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan telah menekan aturan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk diskon pajak mobil yang berlaku hingga kuartal III atau September 2022.

Program relaksasi pajak PPnBM ini ditanggung oleh pemerintah. Nantinya, mobil baru diklaim bisa membuka kesempatan kerja hingga ratusan ribu orang di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Lapangan kerja tersebut tidak hanya berlaku pada industri  otomotif saja melainkan juga pada sektor-sektor lainnya. Lantas apakah PPnBM pada 2022 juga mampu mengakselerasi dunia otomotif sehingga mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN)?

Hal ini dibahas bersama narasumber Mohamad Dian Revindo, Ph.D., Kepala Grup Kajian Iklim Usaha dan Rantai Global LPEM FEB UI, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, dalam Hot Economy Berita Satu TV, dengan tema “PPnBM Lanjut, Otomotif Ngebut” dan dipandu oleh Poppy Zeidra, News Presenter, pada Jumat (4/2).

Mohamad Dian Revindo menjelaskan di masa pemulihan saat ini, pemerintah melanjutkan pemberian insentif diskon PPnBM meskipun dikurangi secara bertahap demi mendorong pemulihan ekonomi. Hal ini terbukti bahwa diskon PPnBM untuk mobil baru berdampak positif bagi ekonomi sejak 2021, dimana sebesar 15,8 persen (perbengkelan dan penjualan) dan 21 persen (kendaraan bermotor) sangat membantu perekonomian ekonomi yang mencapai 3,51 persen pada 2021. Kemudian, pada 2022 ditargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai di atas 5 persen melalui peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Diskon PPnBM diharapkan menjadi salah satu faktor dalam mendorong seseorang untuk membeli kendaraan bermotor.

Menurut Revindo, indikator keberhasilan dari insentif pajak ini ialah pemerintah mampu melakukan komunikasi publik untuk menjelaskan manfaat diskon PPnBM bagi otomotif berupa potensi peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) cukup besar melebihi 3 triliun rupiah serta meningkatnya penambahan tenaga kerja dari hulu ke hilir.

Namun, insentif pajak PPnBM untuk diskon pajak mobil  tidak selamanya berlaku, karena kuartal IV-2022 diperkirakan sudah tidak berlaku lagi dan harus ada solusi jangka menengah berupa studi mendalam terhadap pengelompokkan antara kendaraan mewah dengan tidak mewah berdasarkan elastisitas permintaan dan survei terhadap pembeli.

Sementara, untuk ekspor, pemerintah sedang gencar menjajaki berbagai kerjasama internasional dengan pasar-pasar baru yang bersifat tradisional bukanlah pasar utama. “Salah satu tantangannya adalah kita cenderung menggunakan metode analisis berupa data historis untuk melihat potensi masuk ke pasar tersebut. Maka dari itu, kita harus mengubah metode analisisnya dengan menggunakan data potensi. Misalnya, selama ini Sri Langka mengimpor mobil dari negara lain, namun belum pernah menerima impor dari Indonesia. Hal ini membuka kesempatan bagi Indonesia yang mempunyai beberapa jenis mobil untuk bisa menjualnya di pasar negara mitra dengan perjanjian perdagangan salah satunya Sri Langka. Kemudian, kita masukkan ke dalam request list barang untuk meminta kemudahan tarif atau hambatan non-tarif agar semakin terdorong ekspor kendaraan bermotor Indonesia,” ungkap Revindo.

“Tantangan kedepannya bagi pemerintah untuk kemajuan dunia otomotif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu berkolaborasi dengan pengusaha, sinkronisasi kebijakan iklim investasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan, fluktuasi harga energi dan bahan baku dari sisi produksi, dan supply sidedemand sideinvestor yang berkualitas harus ditarik masuk ke Indonesia,” demikian Revindo menutup sesinya.