Guest Lecture Series #3 Prof. Eric Brousseau di MPKP FEB UI ‘Comparative analysis of regulatory governance regimes in the OECD’

Guest Lecture Series #3 Prof. Eric Brousseau di MPKP FEB UI ‘Comparative analysis of regulatory governance regimes in the OECD’

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

JAKARTA – (31/8/2023) Prof. Eric Brousseau (Paris-Dauphine University) kembali menjadi pembicara pada Guest Lecture Series #3 bertajuk ‘Comparative analysis of regulatory governance regimes in the OECD’ di Auditorium BCA Magister Manajemen, Kampus FEB UI Salemba, Kamis (31/8). Acara ini dihadiri oleh 120 mahasiswa Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan (MPKP) FEB UI.

Prof. Eric memaparkan bahwa sejak 1990-an, sebagian besar negara telah mengalami liberalisasi ekonomi yang mengakibatkan semakin ketatnya persaingan dalam bidang utilitas dan privatisasi berbagai operator utama di industri terkait. Selain itu, berbagai organisasi antar pemerintah telah mempromosikan prinsip tata kelola yang baik, diantaranya Bank Dunia, OECD, atau Uni Eropa, sebagai model lembaga yang kebal dari pengaruh bisnis yang tidak semestinya.

Oleh karena itu, Prof. Eric melalui penelitiannya menyarankan empat dimensi independen untuk mencirikan rezim pemerintahan, yakni independensi dari pemerintah, tingkat diskresi badan pengawas, ruang lingkup kemampuan pemantauan pasar dari regulator, serta kemampuan dan kewajiban badan pengawas untuk mengatur transparansi antara sisi pasokan dan pemangku kepentingan lainnya dalam peraturan; khususnya otoritas publik dan pengguna.

Ia menjelaskan, “Di berbagai negara, pengaturan kelembagaan yang mengatur status badan pengawas cenderung sangat berbeda. Lalu, perbedaan mengenai masalah ini tampaknya masih ada. Pada saat yang sama, ada kecenderungan umum menuju pengembangan peran badan pengawas sebagai agen transparansi, yang mendasari kemampuan mereka untuk memantau pasar dan perekonomian operator.”

“Selain itu, dimensi tata kelola dan ruang lingkup kami (baik struktur maupun evolusinya) menunjukkan korelasi yang signifikan dengan kinerja industri. Namun, terdapat perbedaan yang kuat antar industri, sehingga menunjukkan bahwa peran regulator berbeda antara satu industri dengan industri lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa walaupun sebagian hasil penelitian tersebut sejalan dengan penelitian sebelumnya yang berupaya membangun hubungan antara tata kelola peraturan dan kinerja, tetap saja ada hal yang berbeda, “Meskipun independensi pemerintah telah diidentifikasi sebagai dimensi yang signifikan, penelitian menunjukkan bahwa tingkat diskresi atau formalisasi kewenangan badan pengawas merupakan hal yang penting. Kami pun menyoroti bahwa badan pengawas jelas memiliki peran lain selain merancang pasar dan menetapkan tarif, yakni mendorong transparansi.”

Akhir kata, Prof Eric mengatakan, perlu penelitian lebih lanjut untuk memberikan pengetahuan yang relevan kepada para pembuat kebijakan untuk merancang lembaga regulasi yang unggul. (hr)