Promosi Doktor PPIA FEB UI, Muhammad Faisal Gali ‘Determinan, Moderasi, dan Trade-off Penghindaran Pajak Nonconforming dan Conforming: Analisis Lintas Negara’

Promosi Doktor PPIA FEB UI, Muhammad Faisal Gali ‘Determinan, Moderasi, dan Trade-off Penghindaran Pajak Nonconforming dan Conforming: Analisis Lintas Negara

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (17/01/2024) Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi (PPIA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengadakan sidang terbuka Promosi Doktor Muhammad Faisal, yang berlangsung di ruang 401- 403, Gedung Pascasarjana FEB UI, Rabu (17/01).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Profesor Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing Prof. Sidharta Utama, Ph.D. (Promotor) dan Dr. Dahlia Sari (Ko-Promotor I) dan Arifin Rosid, Ph.D. (Ko-Promotor II). Selaku tim penguji, Prof. Dr. Sylvia Veronica N.P.S. (Ketua Penguji), Prof. Telisa A. Falianty, Dr. Dwi Martani, Siti Nuryanah, Ph.D., dan Abdul Haris Muhammadi, Ph.D.

Dr. Muhammad Faisal mengangkat disertasi yang berjudul ‘Determinan, Moderasi, dan Trade-off Penghindaran Pajak Nonconforming dan Conforming: Analisis Lintas Negara’ pada sidang terbuka ini. 

Pada penelitiannya, Promovendus Faisal berusaha menggali faktor yang berhubungan dengan penghindaran pajak nonconforming dan conforming, serta peran moderasi dari faktor institusional terhadap hubungan tersebut. Selain itu, penelitian bertujuan memperoleh bukti empiris terkait trade-off antara penghindaran tersebut. Dengan menggunakan analisis lintas negara yang terdiri dari 33 negara untuk sampel penghindaran pajak nonconforming dan conforming pada periode 2010 hingga 2020, Dr. Faisal menemukan beberapa bukti.

Pertama, analisis pada determinan penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak nonconforming dan conforming relatif lebih tinggi di negara dengan bahasa strong FTR dan risiko iklim yang tinggi. Selanjutnya, penghindaran pajak nonconforming relatif lebih rendah di negara dengan penegakan pajak (tax enforcement) yang kuat dan kesesuaian buku pajak (book tax conformity) yang tinggi. Di sisi lain, penghindaran pajak conforming relatif lebih rendah di negara dengan penegakan pajak yang kuat, tetapi lebih tinggi di negara dengan kesesuaian buku pajak yang tinggi.

Kedua, analisis pada peran faktor institusional secara umum menunjukkan bahwa faktor institusional mampu memperlemah perilaku perusahaan, baik bahasa maupun risiko iklim, untuk melakukan penghindaran pajak nonconforming dan conforming. Selanjutnya, interaksi faktor institusional yang paling efektif untuk mengurangi penghindaran pajak tersebut adalah interaksi antara penegakan pajak dan pemerintahan publik. 

Ketiga, analisis pada trade-off penghindaran pajak nonconforming dan conforming menunjukkan bahwa biaya dari penghindaran pajak nonconforming lebih besar daripada penghindaran pajak conforming pada negara dengan tingkat korupsi lebih tinggi, perlindungan investor lebih rendah, pemerintahan publik lebih baik, kesesuaian buku pajak lebih tinggi, dan penegakan pajak lebih kuat. Sebaliknya, biaya dari penghindaran pajak conforming lebih besar daripada penghindaran pajak nonconforming pada negara dengan tingkat korupsi lebih rendah, perlindungan investor lebih tinggi, pemerintahan publik lebih buruk, kesesuaian buku pajak lebih rendah, dan penegakan pajak lebih lemah.

“Penelitian ini memiliki implikasi penting bagi suatu negara dalam menghadapi permasalahan penghindaran pajak melalui analisis dua strategi penghindaran pajak secara bersamaan, yaitu penghindaran pajak nonconforming dan conforming. Secara khusus, penelitian in menitikberatkan suatu negara untuk lebih memprioritaskan penguatan pada dua faktor institusional, yaitu tax enforcement dan public governance,” ujar Faisal.

Dengan ini, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Muhammad Faisal lulus dengan predikat Summa Cum Laude dan berhasil meraih gelar Doktor yang ke-94 Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi. Selamat kepada Dr. Muhammad Faisal!