Kuliah Dosen Tamu S-1 Akuntansi FEB UI Hadirkan Ketua Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia Bahas Kode Etik Profesi Akuntan

Kuliah Dosen Tamu S-1 Akuntansi FEB UI Hadirkan Ketua Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia Bahas Kode Etik Profesi Akuntan

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (5/3/2024) Ketua Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia Dr. Djonieri, CA menjadi narasumber dalam Kuliah Dosen Tamu S-1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) untuk mata kuliah Nilai, Etika, dan Sikap Profesional, bertajuk Kode Etik Profesi Akuntandi ruang Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat FEB UI, pada Selasa (5/3).

Di dalam pemaparan materinya, Djonieri menyampaikan bahwa etika akuntansi merujuk pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai etis yang harus diikuti oleh para profesional dalam bidang akuntansi. Hal ini mencakup kejujuran, integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam melaporkan informasi keuangan yang akurat dan adil. Dalam konteks ini, penting bagi akuntan untuk mematuhi kode etik profesional yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Tak hanya meningkatkan kredibilitas individu dan organisasi mereka tetapi juga membantu dalam mempertahankan fungsi penting akuntansi dalam masyarakat dan ekonomi.

Etika profesi sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral, integritas, dan standar yang diterapkan oleh individu dalam menjalankan tugas-tugas profesinya. Etika profesi melibatkan kesadaran dan komitmen untuk bertindak secara jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, serta menghormati hak dan martabat orang lain.

Menurut Djonieri, seorang profesional yang memiliki etika profesi yang baik akan mematuhi kode etik yang berlaku dalam bidangnya, menjaga kerahasiaan informasi, menghindari konflik kepentingan, dan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada klien atau masyarakat. Mereka juga berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan serta berusaha untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh profesi tersebut.

“Dengan memiliki etika profesi yang kuat, seorang profesional dapat membangun kepercayaan dan reputasi yang baik di mata klien, rekan kerja, dan masyarakat secara umum. Etika profesi juga membantu dalam menjaga integritas dan kredibilitas profesi tersebut, serta memberikan panduan dalam menghadapi situasi-situasi yang kompleks & menantang dalam lingkungan kerja. Selain itu, etika berfungsi sebagai fondasi yang memastikan informasi keuangan disajikan secara akurat & jujur serta memungkinkan pemangku kepentingan seperti investor, kreditur, regulator untuk membuat keputusan yang berdasarkan pada data yang dapat dipercaya,” tambah Djonieri.

Di satu sisi, klasifikasi akuntan berdasarkan kode etik dibagi menjadi dua bagian, yaitu (1) akuntan yang bekerja di bidang bisnis harus memiliki jiwa tanggung jawab secara individu ataupun bersama dengan pihak lain dalam penyusunan dan pelaporan informasi keuangan dan informasi lain yang dijadikan acuan oleh organisasi tempatnya bekerja dan pihak ketiga. Ruang lingkupnya meliputi karyawan, tenaga kontrak, rekan, direktur, komisaris, pemilik merangkap pengelola, atau relawan; (2) akuntan yang berpraktik melayani publik & memberikan jasa profesional, baik jasa asurans atau non asuransi.

“Pendidikan etika dalam kurikulum akuntansi dan program pengembangan profesional bagi para mahasiswa akuntansi sangatlah penting sebagai aspek krusial untuk memastikan bahwa para akuntan muda daoat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika dalam praktik profesional. Tujuan dari pendidikan dan pengembangan profesional tersebut ialah untuk membangun dasar moral & etikal yang kokoh; persiapan menghadapi dilema etis yang mungkin mereka hadapi dalam pengembangan karier; meningkatkan kesadaran tentang pentingnya transparansi, integritas, dan akuntabilitas; pengembangan profesional berkelanjutan melalui seminar, workshop, dan kursus profesional yang dapat membantu memastikan bahwa akuntan tetap terkini dengan standar etika terbaru & praktik terbaik,” ungkap Djonieri.

Di akhir presentasinya, Djonieri menyimpulkan bahwa implementasi etika dalam praktik akuntansi merupakan aspek krusial yang memastikan integritas & transparansi dalam laporan keuangan sehingga dapat mendukung atau meningkatkan kepercayaan investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sistem keuangan. Pada dasarnya, implementasi etika tersebut membutuhkan komitmen yang berkelanjutan dari semua tingkatan dalam profesi, baik dari individu hingga organisasi besar. Melalui upaya ini, akuntansi dapat terus memegang peran kritisnya dalam menjaga kepercayaan dan stabilitas pada sistem keuangan global.