Toto Pranoto di Hot Economy Berita Satu TV “Menagih Janji SWF”

0

Toto Pranoto di Hot Economy Berita Satu TV “Menagih Janji SWF”

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (30/11/2021) Pemerintah memastikan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tetap beroperasi normal pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Selain itu, pemerintah menargetkan Indonesia Investment Authority mampu menarik total investasi sebesar Rp300 triliun. Lantas sudah berapa besar target investasi dari pendanaan melalui SWF dan berapa besar minat investor menjalin kerjasama dengan SWF?

Hal ini dibahas bersama narasumber Toto Pranoto, Pengamat BUMN dan Dosen FEB UI, Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Apindo, dalam Hot Economy Berita Satu TV, dengan tema “Menagih Janji SWF” dan dipandu oleh Andra Lesmana, News Presenter, pada Selasa (30/11).

Toto Pranoto menjelaskan bahwa SWF atau LPI dibentuk untuk mengumpulkan dana investasi yang diperoleh dari luar negeri guna mempercepat pembangunan di Indonesia. Pengaturan pelaksanaan LPI sebagai lembaga yang diberikan kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah yang ditetapkan sebelum ada putusan MK. Dana yang terkumpul bisa digunakan untuk stimulus perekonomian dalam negeri. Maka dari itu, harapan publik terhadap kinerja LPI cukup tinggi.

Indikator keberhasilan LPI dilihat dari banyaknya aliran dana investasi global yang masuk ke Indonesia untuk membiayai proyek-proyek prioritas pemerintah dan kemampuan menjual potensi Indonesia kepada mitra investor global. Ini memerlukan adanya standard operating procedure (SOP) dengan prinsip kehati-hatian dan business plan yang jelas.

“Kita memahami investor global yang menginvestasikan dana nya ke Indonesia bukan karena charity melainkan ada harapan memperoleh keuntungan. LPI harus mampu meyakinkan investor asing dan membuat skema investasi yang menarik Selain itu, peran Dewan Pengawas juga dibutuhkan agar LPI bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” ungkap Toto.

“Dengan adanya putusan MK terhadap UU Ciptaker, LPI harus meyakinkan investor global bahwa putusan tersebut tidak mengganggu operasional LPI. Selain itu, komunikasi publik dan langkah konkrit dari pemerintah juga diharapkan dalam membantu LPI meyakinkan investor global,” demikian Toto menutup sesinya. (hjtp)