Pemulihan Ekonomi Nasional Butuh Dana Rp 318,09 Triliun Kompas, 14 Mei 2020 JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan penanganan dan pemulihan ekonomi nasional diarahkan pada perbaikan sisi permintaan dan penawaran. Sejauh ini rekap dana pemulihan ekonomi nasional yang dibutuhkan pada tahun ini Rp 318,09 triliun. Ketentuan pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Regulasi itu menyebutkan, program pemulihan ekonomi nasional dilakukan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN),...Read More
Publikasi di Jurnal Scopus Q1, Mahasiswa S3 dan Alumni S3 Pascasarjana llmu Akuntansi FEB UI Mahasiswa S3 Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi ,Andi Chairil Furqan dan Alumni S3 Pascasarjana Ilmu Akuntansi, Dahlia Sari mempublikasikan masing-masing hasil risetnya di Jurnal Scopus Q1. Mahasiswa S3 PPIA, Andi Chairil Furqan, mempublikasikan hasil risetnya berjudul “The Effect of Audit Findings and Audit Recommendation Follow-up on the Financial Report and Public Service Quality in Indonesia.” di International...Read More
SOBAT Alumni FEB UI #8 | Investasi Selagi Pandemi : Sembunyi atau Tambah Lagi ? Hana Fajria – Humas FEB UI DEPOK – Rabu (13/5/2020), Santai Online Bareng Teman Alumni FEB UI atau disingkat SOBAT, kembali menggagas diskusi dan bincang-bincang edisi kedelapan yang diinisiasi oleh ILUNI FEB UI melalui webinar. Topik kali ini Investasi Selagi Pandemi : Sembunyi atau Tambah Lagi ? SOBAT edisi kedelapan ini menghadirkan 2 narasumber alumni FEB UI,...Read More
Promosi Doktor PPIA FEB UI: Nuritomo Kupas Praktik Penghindaran Pajak Nino Eka Putra – Humas FEB UI DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi (PPIA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, mengadakan sidang terbuka Promosi Doktor Nuritomo (1306417181) melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Kamis (14/5/2020). Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Sidharta Utama, Ph.D. (Promotor), Dr. Ancella A. Hermawan (Ko-Promotor 1), Dr....Read More
Ferdinandus S. Nggao : Kenaikan Iuran Baru JKN di Tengah Pandemi Covid-19 Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) peserta mandiri yang ditetapkan dalam Perpres No. 75/2019. Pembatalan kenaikan iuran JKN seperti blessing in disguise di tengah pandemi covid-19. Tentu saja pembatalan ini tidak hubungannya dengan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19, karena proses gugatan sudah dimulai tahun lalu. Namun, karena keputusan ini keluar saat pandemi covid-19...Read More